INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Prof I Nengah Duija mengatakan, lahirnya pendidikan Hindu (Widyalaya) diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 2/2024. Dari PMA tersebut didirikan 4 satuan pendidikan.
Ia menyebut, satuan pendidikan tersebut di antaranya Pratama Widyalaya atau setara pendidikan anak usia dini (PAUD), Adi Widyalaya atau setara Sekolah Dasar (SD). Dan Madyama Widyalaya atau setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Utama Widyalaya atau Kejuruan.
“Jumlah satuan pendidikan untuk Pratama Widyalaya ada 110, Adi Widyalaya ada 18, Madyama Widyalaya ada 10 dan Utama Widyalaya ada 5 atau Kejuruan ada 3,” beber Duija kepada indoposco.id, Minggu (9/11/2025).
Menurut dia, hingga saat ini sebanyak 10 sekolah Widyalaya telah mengantongi akreditasi A, terakreditasi B sebanyak 68 atau 46,6 persen dan akreditasi C sebanyak 12 sekolah Widyalaya atau 8,2 persen. Sementara sekolah Widyalaya yang belum terakreditasi mencapai 38,4 persen atau 56 Widyalaya.
“Kendala yang dihadapi sekolah Widyalaya belum terakreditasi karena infrastruktur,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kendala infrastruktur sekolah Widyalaya tersebut lebih besar pada guru atau tenaga pendidik. Sehingga, menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa melakukan intervensi secara mendalam.
“Intervensi kami belum bisa besar pada infrastruktur. Salah satunya melalui sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG),” bebernya. (nas)









