• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Emas Antam Hari Ini Naik Rp3 Ribu, Jadi Segini Harganya

Dilianto - by Dilianto -
Sabtu, 8 November 2025 - 12:09
in Ekonomi
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.48.43

Emas Antam. Foto: ANTARA

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, mengalami kenaikan tiga hari beruntun, kini naik Rp3 ribu menjadi Rp2.299.000 dari awalnya Rp2.296.000 per gram.

‎Sementara harga jual kembali (buyback) stabil di angka Rp2.161.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.‎ (dil)

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.199.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.299.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.538.000

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.782.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.270.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp22.485.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp56.087.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp112.095.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp224.112.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp560.015.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.119.820.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.239.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.‎

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Tags: ANTAMemaslogam mulia
Previous Post

Hadir di Konferensi HR 2025, Begini Pesan Menaker

Next Post

Hyundai Motorstudio Goyang, Perpaduan Seni dan Teknologi Dalam Ruang Futuristik

Related Posts

MENDES-PDT
Ekonomi

Pakai Dana Desa, Cilame Sukses Bangun Desa Tematik Ikan Nila

Minggu, 9 November 2025 - 23:23
KDEKH
Ekonomi

KDEKS Jatim Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan SDM Halal

Minggu, 9 November 2025 - 23:01
ojk
Ekonomi

OJK Dorong Perbankan Perluas Akses Keuangan Syariah bagi Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 22:31
loket
Ekonomi

Daop 7 Madiun Mulai Layani Penjualan Tiket KA untuk Nataru

Minggu, 9 November 2025 - 22:18
its
Ekonomi

Daya Beli Masyarakat Menurun, ITS Soroti Dampaknya hingga ke Dunia Pendidikan

Minggu, 9 November 2025 - 21:20
kacang
Ekonomi

Sinergi Inovasi dan Tradisi, BRI Antarkan UMKM “Erildya Cemilan Family” Naik Kelas

Minggu, 9 November 2025 - 14:04
Next Post
WhatsApp Image 2025-11-08 at 11.02.08

Hyundai Motorstudio Goyang, Perpaduan Seni dan Teknologi Dalam Ruang Futuristik

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.