INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menyatakan siap mendorong penyusunan ulang UU Ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada buruh.
Hal tersebut disampaikan saat menenui massa aksi Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di depan Gedung DPR RI pada Kamis (6/11/2025).
“Kami dari Badan Aspirasi Masyarakat, mewakili pimpinan DPR, mewakili rakyat Indonesia, pada prinsipnya setuju untuk segera ada perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujar Ahmad dari atas mobil komando.
Berdasarkan pernyataan pria yang akrab disapa Aher itu, terdapat dua poin penting mengenai perubahan UU Ketenagakerjaan yang diajui KASBI.
“Hubungan kerja yang akan diperbaiki pada undang-undang yang baru ke depan. Yang kedua, kami catat adalah masukan terkait dengan reformasi tentang penghargaan penghasilan para pekerja,” kata Aher.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal KASBI, Andi Peci, menyatakan, aksi yang digelar hari ini hanya permulaan dan KASBI akan terus mengkoordinir untuk mengawal RUU Ketenagakerjaan.
Dalam aksi ini, KASBI menyuarakan 10 tuntutan. Antara lain:
1. Sahkan Undang-undang Ketenagakerjaan Pro Buruh
2. Berlakukan Upah Layak Nasional, secara adil dan bermartabat, naik upah 2026 minimal sebesar 15 persen
3. Hentikan Badai PHK dan Eksploitasi Buruh: sistem kerja kontrak, outsourcing, kerja magang dan sistem mitra palsu driver online atau ojol
4. Lindungi buruh perempuan, stop pelecehan dan kekerasan ditempat kerja, segera ratifikasi Konvensi ILO 190
5. Berlakukan daycare anak yang murah dan berkualitas, sediakan ruang laktasi bagi buruh perempuan
6. Jamin dan lindungi hak-hak buruh perkebunan sawit, dan seluruh buruh pada industri pertanian, buruh pertambangan, sektor pendidikan serta pekerja medis dan Kesehatan
7. Jamin dan lindungi hak-hak buruh Migran, pekerja perikanan, kelautan, segera ratifikasi Konvensi ILO 188
8. Turunkan harga sembako, BBM, TDL, dan tarif tol
9. Hentikan represifitas dan kriminalisasi aktivis gerakan rakyat, bebaskan seluruh peserta aksi yang ditangkap
10. Stop perang, blockade ekonomi dan genosida: dukung kemerdekaan Palestina. (dil)









