INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti pentingnya implementasi standar prosedur operasional (SOP) keamanan bagi pekerja yang bekerja di industri nikel, demi mencegah risiko kecelakaan dalam pekerjaan tersebut.
Pengawas Ketenagakerjaan Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Binariksa) Kemnaker Hugo Nainggolan mengatakan, hal ini menyusul terdapat 104 kecelakaan kerja di industri ini dalam rentang tahun 2019-2025.
“Penyebab kecelakaan kerja di industri nikel antara lain SOP belum dibuat dan dilaksanakan, termasuk supervisi internal yang tidak berjalan,” kata Hugo dalam diskusi publik di Jakarta, Senin (3/11/2025).
“Selanjutnya, pemeriksaan dan pengujian seringkali diabaikan termasuk testing dan maintenance alat yang tidak dilakukan berkala), hingga personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak tersertifikasi dan berlisensi K3,” imbuhnya.
Sebagai upaya preventif, Hugo mengatakan Kemnaker memiliki sejumlah strategi termasuk dari pengawasan reguler oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di sekitar wilayah operasional industri nikel, hingga penguatan layanan laporan mandiri masyarakat berbasis digital melalui berbagai kanal resmi seperti Teman K3 dan Lapor Menaker.
“Lalu ada Norma 100 sebagai layanan digital self assessment untuk membantu penilaian terhadap tingkat kepatuhan perusahaan dalam menerapkan regulasi ketenagakerjaan,” ujar Hugo.
Bagi perusahaan nikel yang mengabaikan norma dan prosedur ketenagakerjaan para pekerjanya, ia mengatakan pemerintah dapat menindaklanjuti dengan pemberian sanksi yang terintegrasi OSS rekomendasi perizinan, bahkan penindakan sanksi pidana.
“Selain itu, kami juga tengah melakukan revisi Undang-Undang No.1 Tahun 1970,” kata Hugo.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Damar Panca Mulya mengatakan penting bagi pemerintah untuk memperluas edukasi K3, hingga memperbarui regulasi yang signifikan mengikuti model industri yang dinamis, dengan tingkat resiko kecelakaan kerja yang tinggi.
“Selain itu, peningkatan sistem pengawasan K3 yang melibatkan serikat buruh, serta meningkatkan sanksi yang berat bagi perusahaan yang abai terhadap penerapan K3,” imbuhnya.
Peneliti Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) Timotius Rafael menambahkan, K3 menjadi pilar penting bagi pekerja dan masyarakat di sekitar industri, menyusul meningkatnya pengolahan nikel yang menjadi salah satu fokus program hilirisasi.
“Dampak lingkungan, risiko kerja, tata kelola industri nikel yang lebih transparan dan berkeadilan diharapkan dapat mencegah risiko kecelakaan kerja di lapangan,” katanya. (ney)









