INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Yuke Yurike, menegaskan arah pembangunan Kota Jakarta pada tahun 2026 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Menurutnya, prioritas anggaran harus mengedepankan belanja wajib dan mengikat, tanpa mengurangi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Fokus diarahkan pada kegiatan yang produktif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar angka di dokumen APBD,” katanya dalam keterangan pada Minggu (2/11/2025)
“Efisiensi anggaran harus dilakukan melalui integrasi program daerah dengan program nasional, sehingga penggunaan APBD lebih efektif dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Legislator Fraksi PDIP itu menjelaskan beberapa program berdampak langsung pada masyarakat, terutama sektor infrastruktur, antara lain yakni Percepatan proyek jalan tembus dan pembangunan Flyover Latumeten, penataan trotoar terintegrasi dengan jaringan transportasi umum dan penanganan banjir oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA), termasuk pembangunan saluran, sodetan, dan normalisasi Sungai Ciliwung serta waduk penampung air.
“Program yang berdampak langsung dengan masyarakat antara lain pada sektor infrastruktur,” jelasnya.
Yuke juga menyoroti keterbatasan lahan makam dan pentingnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menambah unit mobil jenazah
“Kita juga mendorong Dinas Pertamanan dan Hutan memperluas RTH makam dan penambahan armada,” ucapnya.
Yuke menegaskan, Komisi D juga mendukung Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk meningkatkan RTH dan memperkuat pengelolaan sampah melalui optimalisasi TPST Bantargebang dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, agar pengelolaan sampah lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“Dalam kondisi fiskal terbatas, seluruh perangkat daerah tetap harus menjaga kualitas pelayanan publik,” tegas Yuke.
Sementara itu, pada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) difokuskan pada fasilitasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penataan tanah.
Kemudian, lanjut Yuke, pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) diharapkan mempercepat pemerataan pembangunan rumah susun (Rusun) di lima wilayah kota, sambil tetap menjaga kualitas konstruksi dan pelayanan penghuni.
“Setiap program wajib memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta,” pungkasnya. (fer)









