INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memperkuat sinergi dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan laut yang berkelanjutan.
Kolaborasi ini ditegaskan dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar di Kabupaten Gianyar, Bali pada Selasa (27/10/2025) lalu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda reses Komisi IV DPR RI yang berfokus pada pemantauan dan evaluasi perkembangan sektor kelautan dan perikanan di daerah.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto bersama Wakil Ketua Alex Indra Lukman, dengan didampingi pejabat tinggi KKP, Pemerintah Provinsi Bali, serta perwakilan pelaku usaha dan lembaga swadaya masyarakat di bidang kelautan dan perikanan.
“Harapan kami, semoga pertemuan ini memberikan masukan dan penguatan khususnya bagi program yang diemban DJPK, yakni Program Proteksi, Pelaut, dan Laut Sebasah. Terutama dalam pengawasan kawasan konservasi yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan pengelolaan jasa bahari serta pariwisata yang belum dimanfaatkan secara optimal,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi Soeharto, juga memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha pembudidaya ikan hias dan terumbu karang yang turut hadir dalam diskusi saat reses berlangsung.
“Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat dirasakan langsung oleh nelayan lainnya, sekaligus menjadi penyumbang devisa negara,” ujar Siti Hediati.
Selain mendengarkan aspirasi pelaku usaha dan LSM terkait budidaya karang, ikan hias, dan pengelolaan kawasan konservasi laut, pertemuan ini juga membahas perlunya penyempurnaan regulasi pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Komisi IV DPR RI dan KKP sepakat mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, guna menghindari tumpang tindih pengaturan kawasan konservasi laut dan pesisir.
Kunjungan kerja ini menjadi wujud komitmen bersama untuk pengelolaan laut yang berkelanjutan sekaligus mendukung aspirasi masyarakat pesisir dalam mengembangkan ekonomi kelautan nasional. Sinergi antara DPR RI, KKP, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan tata kelola laut yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menekankan pengelolaan laut secara berkelanjutan melalui prinsip ekonomi biru, dengan menempatkan ekologi sebagai panglima. (ney)
 
 
			 
			 
 
					








