indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
Home Headline

Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Dinilai Mengkhianati Reformasi 1998

Juni Armanto by Juni Armanto
Senin, 27 Oktober 2025 - 16:43
in Headline
WhatsApp Image 2025-10-27 at 12.59.57

Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendard. Foto: Antara

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengkritik upaya pemerintah menjadikan Presiden ke-2 Indonesia Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan hukum dan mengkhianati cita-cita Reformasi 1998.

“Menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah tindakan yang salah dan melawan hukum negara,” kata Hendardi dalam keterangannya, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Ia menyoroti, langkah Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon menyebutkan seluruh tokoh yang diusulkan Kementerian Sosial, termasuk Soeharto, untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional telah memenuhi kriteria.

Tampak jelas, upaya pemerintahan Prabowo Subianto serta elite politik dan penyelenggara negara di sekitarnya untuk menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional berlangsung sistematis.

Setelah Prabowo terpilih sebagai Presiden, sebulan sebelum pelantikan sebagai Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Pasal 4 TAP MPR 11/1998 tersebut berbunyi “Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak, asasi manusia”.

“Sejak awal, pencabutan ini merupakan langkah yang salah karena mengabaikan fakta historis bahwa 32 tahun masa kepemimpinannya penuh dengan pelanggaran HAM, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” ucap Hendardi.

Fakta itulah yang mendorong gerakan Reformasi 1998. Maka, upaya elite politik dan penyelenggara negara untuk sebelumnya mencabut Pasal dalam TAP MPR Nomor XI/1998 yang menyebut Soeharto dan kini mengajukan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional dianggap keliru.

“Nyata-nyata mengalami amnesia politik. Sejarah serta mengkhianati amanat reformasi,” nilai Hendardi.

“Selain itu, jika nantinya Soeharto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, hal itu merupakan tindakan melawan hukum, terutama UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” tambahnya.(dan)

Tags: pahlawanReformasi 1998Soeharto
Previous Post

Fun Run 5K 4 Kota Jadi Wadah Edukasi Kesehatan Inklusif

Next Post

Alihkan Uang Korupsi ke LPDP, DPR: Terobosan Ini Tepat untuk Penguatan SDM

Related Posts

whooss2
Headline

Komisi III DPR: KPK Tak Boleh Takut Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:16
1000371382
Headline

Sikapi Dugaan “Mark Up” Proyek Whoosh, KCIC Tegas Bilang Begini

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:47
IMG-20251028-WA0040
Headline

Soal Dugaan Korupsi Whoosh, MAKI: Sudah Dilaporkan Lewat Email ke KPK

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:55
depan
Headline

Kepala BNN Ajak Generasi Muda Jadi Pejuang Anti-Narkoba

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:19
WhatsApp Image 2025-10-27 at 19.01.20
Headline

Kementerian Haji Usulkan Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Bayar 54,9 Juta

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:05
pantai-cerah
Headline

Hujan Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Hari Ini

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:00
Next Post
WhatsApp Image 2025-10-27 at 14.56.51

Alihkan Uang Korupsi ke LPDP, DPR: Terobosan Ini Tepat untuk Penguatan SDM

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Andra Soni: Banten Siap Jadi Magnet Baru Investasi Nasional

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Raih Predikat Sangat Memuaskan, Pemkot Semarang Terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Ampas Teh

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.