• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Dinilai Mengkhianati Reformasi 1998

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 Oktober 2025 - 16:43
in Headline
WhatsApp Image 2025-10-27 at 12.59.57

Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendard. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengkritik upaya pemerintah menjadikan Presiden ke-2 Indonesia Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan hukum dan mengkhianati cita-cita Reformasi 1998.

“Menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah tindakan yang salah dan melawan hukum negara,” kata Hendardi dalam keterangannya, Jakarta, Senin (27/10/2025).

BacaJuga:

AS-Israel Siapkan Serangan Militer ke Iran

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

Ia menyoroti, langkah Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon menyebutkan seluruh tokoh yang diusulkan Kementerian Sosial, termasuk Soeharto, untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional telah memenuhi kriteria.

Tampak jelas, upaya pemerintahan Prabowo Subianto serta elite politik dan penyelenggara negara di sekitarnya untuk menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional berlangsung sistematis.

Setelah Prabowo terpilih sebagai Presiden, sebulan sebelum pelantikan sebagai Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Pasal 4 TAP MPR 11/1998 tersebut berbunyi “Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak, asasi manusia”.

“Sejak awal, pencabutan ini merupakan langkah yang salah karena mengabaikan fakta historis bahwa 32 tahun masa kepemimpinannya penuh dengan pelanggaran HAM, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” ucap Hendardi.

Fakta itulah yang mendorong gerakan Reformasi 1998. Maka, upaya elite politik dan penyelenggara negara untuk sebelumnya mencabut Pasal dalam TAP MPR Nomor XI/1998 yang menyebut Soeharto dan kini mengajukan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional dianggap keliru.

“Nyata-nyata mengalami amnesia politik. Sejarah serta mengkhianati amanat reformasi,” nilai Hendardi.

“Selain itu, jika nantinya Soeharto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, hal itu merupakan tindakan melawan hukum, terutama UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,” tambahnya.(dan)

Tags: pahlawanReformasi 1998Soeharto

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Headline

AS-Israel Siapkan Serangan Militer ke Iran

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:31
amien
Headline

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:46
rais
Headline

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:35
Tembakau
Headline

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43
Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Headline

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:01
jir
Headline

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3623 shares
    Share 1449 Tweet 906
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2565 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.