INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Palma Nusantara sedang membahas dan menyiapkan skema agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dapat terlibat pengelolaan kebun sawit, terutama berasal dari hasil sitaan negara.
Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi mengonfirmasi hal tersebut. Pembahasan skema pengelolaan tersebut di tingkat pemangku kepentingan masih belum final. Karenanya Kementerian Koperasi dengan Agrinas Palma akan melakukan pertemuan.
“Saya menjadwalkan, insyaAllah dalam waktu dekat bahwa kita akan membicarakan lebih lanjut dengan Agrinas Palma untuk kita berbagi peran,” kata Ahmad Zabadi saat berdiskusi dengan awak media di kawasan Gambir, Jakarta Pusat dikutip, Sabtu (25/10/2025).
Agrinas Palma ditugaskan Pemerintah untuk mengelola kebun sawit yang telah di sita negara. Sementara peran Koperasi Desa Merah Putih bertindak sebagai plasma dari kebun sawit yang dikelola perusahaan itu.
“Secara umum konsepnya adalah Agrinas Palma, dia akan menjadi semacam inti yang kemudian koperasi-koperasi, berperan sebagai plasma,” ujar Ahmad Zabadi.
Dalam industri sawit tentu berkaitan dengan investasi besar yang memerlukan kemitraan usaha dengan koorporasi besar. Di sisi lain, pengelolaan kebun sawit itu bisa dijadikan jaminan kredit.
Namun, saat ini masih dibahas jaminannanya dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), atau hanya perbentuk pengelolaan dasar kepemilikan.
“Bagaimana penyerahan kepada koperasinya dalam bentuk apa, kita belum tahu, nanti akan dibicarakan dengan Agrinas Palma dan stakeholder yang lain,” imbuh Ahmad Zabadi. (dan)









