• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:41
in Nasional
IMG-20251022-WA0075

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i saat jumpa wartawan. (Dokumen Kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersyukur atas kabar ini. Ia mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i.

BacaJuga:

Setelah Mudik, Bridgestone Ingatkan Pengendara untuk Cek Kondisi Ban

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI: Pembahasan RUU Bahasa Daerah harus Dipercepat

Mendiktisaintek: Krisis Global Jangan Ganggu Pembelajaran di Kampus

“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” sebut Menag di Jakarta usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Rabu (22/10/2025).

Usul pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019, era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan Kemenag ke Kemenpan dan RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan dan RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan lebih detil terkait terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujar Romo.

Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Romo Syafi’i menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” harapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren.

Menag Nasaruddin umar juga mengungkapkan, Ditjen Pesantren ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. “Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelas Menag.

Menag menegaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren dapat menjalankan peran strategisnya dengan baik. “Dengan Ditjen ini, kita bisa memantau seluruh pesantren dalam arti positif. Pemerintah ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren juga akan memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat, sekaligus membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia. “Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman,” ujar Menag.

Ke depan, lanjut Menag, sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program semakin tertib. “Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan lebih diperkuat agar data pesantren semakin valid dan program-program pembinaannya lebih tepat sasaran,” ujar Menag.

Diketahui, Apel Hari Santri tahun ini berlangsung penuh kekhidmatan. Petugas apel adalah para pejabat eselon I Kemenag lintas agama—simbol kuatnya semangat kebersamaan dan moderasi beragama.

Dirjen Bimas Katolik Suparman bertindak sebagai Komandan Apel. Pembacaan Pancasila dilakukan oleh Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, sementara Dirjen Bimas Buddha Supriyadi membacakan Naskah Pembukaan UUD 1945.

Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno dan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM M. Ali Ramdhani masing-masing membacakan Resolusi Jihad dan Ikrar Santri. Doa penutup dipimpin Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung bertugas sebagai pembawa acara, diiringi paduan suara dari Ditjen Bimas Kristen. (adv)

Tags: Ditjen PesantrenHari Santripresiden

Berita Terkait.

Ban
Nasional

Setelah Mudik, Bridgestone Ingatkan Pengendara untuk Cek Kondisi Ban

Senin, 6 April 2026 - 17:18
Rapat-Menbud
Nasional

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI: Pembahasan RUU Bahasa Daerah harus Dipercepat

Senin, 6 April 2026 - 15:06
Brian
Nasional

Mendiktisaintek: Krisis Global Jangan Ganggu Pembelajaran di Kampus

Senin, 6 April 2026 - 11:42
Bongkar-Muat
Nasional

APBN Tetap Kuat, Kinerja Bea Cukai Topang Perlindungan dan Penerimaan Negara

Senin, 6 April 2026 - 11:22
menag
Nasional

Usulkan Tambah Anggaran 2026 Rp24,8 T, Menag: Fokus Revitalisasi Satuan Pendidikan dan MBG Ponpes

Senin, 6 April 2026 - 00:30
rayyan
Nasional

Kisah Rayyan Shahab, Lolos Seleksi 15 Kampus Top Dunia

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.