• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemkomdigi Cabut Pembekuan Izin Setelah TikTok Penuhi Kewajibannya

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:25
in Ekonomi
kemdigi

Arsip Foto - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan pencabutan pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik TikTok setelah platform tersebut memenuhi kewajiban untuk menyampaikan data yang diminta oleh pemerintah.

“TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025 melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar seperti dilansir Antara, Minggu (5/10/2025).

BacaJuga:

Bermula dari 10 Meter Kain, Kini UMKN Batik Binaan BRI Ini Tembus Pasar Internasional

Langkah Strategis KPII: Akuisisi Permata Citra Inovasi untuk Perluas Sinergi Usaha

Gelar RUPSLB, BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026

Alexander mengatakan bahwa data yang disampaikan oleh TikTok mencakup rekapitulasi harian eskalasi traffic, besaran monetisasi, serta indikasi monetisasi yang melanggar secara agregat.

Setelah melakukan analisis menyeluruh, Kemkomdigi menilai kewajiban untuk menyediakan data telah dipenuhi oleh penyedia platform TikTok.

Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Alexander mengatakan, Kemkomdigi mengakhiri pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dan mengaktifkan kembali status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar.

Kemkomdigi mengawasi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat atau PSE Privat untuk memastikan mereka mematuhi ketentuan hukum nasional.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” kata Alexander.

Kemkomdigi pada Jumat (3/10) mengumumkan pembekuan sementara TDPSE TikTok karena menilai platform tidak memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara sistem elektronik.

TikTok tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk menyampaikan data aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25-30 Agustus 2025 guna melacak dugaan monetisasi aktivitas siaran langsung dari akun yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring. (wib)

Tags: Cabut PembekuanKemkomdigiTikTok
Berita Sebelumnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima di Dunia, Ini Indikatornya

Berita Berikutnya

2.000 Peserta Ramaikan Pawai Lampion Festival Mooncake Tanjungpinang

Berita Terkait.

brii
Ekonomi

Bermula dari 10 Meter Kain, Kini UMKN Batik Binaan BRI Ini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:18
kpii
Ekonomi

Langkah Strategis KPII: Akuisisi Permata Citra Inovasi untuk Perluas Sinergi Usaha

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:08
bri
Ekonomi

Gelar RUPSLB, BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:40
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.35.20
Ekonomi

Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi CSR PGN Kedungturi Mampu Kelola 4,9 Ton Sampah Anorganik

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:41
WhatsApp Image 2025-12-19 at 10.55.57
Ekonomi

MMB Apresiasi Presiden Prabowo dan Danantara atas Akuisisi Aset Strategis di Makkah

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:27
IMG-20251219-WA0020
Ekonomi

Central Group Hadirkan “KPR is Me Roadshow 2025”, Rumah Harga Take Over Diskon Hingga 36%

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:42
Berita Berikutnya
lampium-festival

2.000 Peserta Ramaikan Pawai Lampion Festival Mooncake Tanjungpinang

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.