• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PHRI Jakarta Khawatirkan 50 Persen Hotel Terancam Akibat Raperda KTR

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 28 September 2025 - 21:22
in Megapolitan
hotel-larangan-smoke

Stiker peringatan larangan merokok di area umum. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta memprediksi separuh bisnis hotel di Kota Jakarta akan terdampak Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR).

Survei internal organisasi itu menunjukkan, 50 persen pelaku usaha menilai aturan baru berpotensi menurunkan permintaan bisnis secara signifikan.

BacaJuga:

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Coreng Citra Kota Global, DPRD Desak Pemprov DKI Serius Berantas Premanisme

IKAPPI Sebut Dinas LH Gagal Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

“Jangan sampai dengan adanya Raperda KTR, permintaan bisnis hotel dan restoran semakin menurun,” kata Anggota BPD PHRI Jakarta, Arini Yulianti dalam keterangan dikutip pada Minggu (28/9/2025).

“Konsumen bisa saja berpindah ke kota lain dengan regulasi lebih longgar,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, survei PHRI DKI Jakarta pada April 2025 mencatat 96,7 persen hotel melaporkan penurunan tingkat hunian.

“Akibatnya, banyak pengusaha terpaksa melakukan pengurangan karyawan serta menerapkan efisiensi ketat,” ujarnya.

Ia menuturkan, industri hotel dan restoran sendiri menyerap lebih dari 603.000 tenaga kerja di Jakarta dan menyumbang sekitar 13 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Karena itu, PHRI meminta Pemprov DKI mempertimbangkan dampak kebijakan sebelum mengesahkan Raperda KTR.

“Yang dibutuhkan adalah aturan berimbang, bukan sekadar mengejar indikator kota global,” tegas Arini.

Wakil Sekretaris Umum Apindo, Anggana Bunawan, menambahkan bahwa dunia usaha saat ini membutuhkan kepastian dan sinkronisasi kebijakan.

“Timing-nya tidak tepat. Industri masih dalam tekanan, sementara kondisi sosial ekonomi masyarakat juga harus dipertimbangkan,” pungkasnya. (fer)

Tags: 50 Persen Hotel TerancamPHRI JakartaRaperda KTR

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Sabtu, 11 April 2026 - 23:23
borgol
Megapolitan

Coreng Citra Kota Global, DPRD Desak Pemprov DKI Serius Berantas Premanisme

Sabtu, 11 April 2026 - 21:11
sampah
Megapolitan

IKAPPI Sebut Dinas LH Gagal Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Sabtu, 11 April 2026 - 18:08
Viral Pecahkan Mangkuk Pedagang, 3 Preman di Tanah Abang Positif Sabu
Megapolitan

Viral Pecahkan Mangkuk Pedagang, 3 Preman di Tanah Abang Positif Sabu

Sabtu, 11 April 2026 - 11:33
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan

Sabtu, 11 April 2026 - 08:06
fb
Megapolitan

Lindungi Aset Umat, BPN Jakarta dan PWNU MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Jumat, 10 April 2026 - 22:44

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1287 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.