• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Nilai Wacana Berubahnya Kementerian BUMN Bisa Tingkatkan Tata Kelola

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 24 September 2025 - 16:06
in Nasional
bumn

Gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (5/2/2024). Foto: ANTARA/Harianto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto menilai wacana berubahnya status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan dapat meningkatkan tata kelola BUMN.

“Saya kira ini wacana untuk meningkatkan kualitas tata kelola BUMN yang lebih sehat,” kata Toto ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu (24/9/2025).

BacaJuga:

AirNav Mitigasi Gangguan Penerbangan Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Tahun

Mensos Sebut Pentingnya Pendidikan yang Lebih Ramah Disabilitas

Seskab Teddy: Kebijakan Tepat Harus Berdasarkan Data Akurat

Menurut dia, pengubahan status kementerian menjadi badan dapat menghilangkan birokrasi berbelit, intervensi politik, serta menghapus praktik buruk yang menyalahi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Adapun prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik meliputi keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness), yang bertujuan untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi perusahaan dan pemangku kepentingan.

Lebih jauh, Toto juga mengatakan rencana pengubahan status kementerian menjadi badan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dalam tata kelola BUMN.

“Fungsi badan ini menurut saya akan tetap bertindak sebagai regulator, pengawas Danantara, dan sebagai pemegang saham seri A. Jadi, praktek tata kelola dalam hubungan dengan Danantara tidak akan berubah,” katanya.

Menurut Toto, yang terpenting adalah badan tersebut harus diisi oleh pihak yang profesional dan kredibel. Pemahaman ihwal regulasi dan pengawasan BUMN penting untuk dimiliki oleh pihak-pihak yang akan menduduki posisi pucuk pimpinan di badan tersebut.

“Profesional dan kredibel, yang paham soal regulasi dan pengawasan BUMN yang efektif,” ujar Toto.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan ada kemungkinan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun menjadi badan, seiring bergulirnya revisi undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN di DPR RI.

Sejauh ini, menurut Prasetyo, fungsi operasional atas berbagai BUMN sudah lebih banyak dikerjakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan Kementerian BUMN saat ini lebih banyak sebagai regulator.

Namun, kepastian perubahan nama atau status Kementerian BUMN itu menunggu pembahasan RUU yang dilakukan Komisi VI DPR RI. (dam)

Tags: kementerian bumnPengamat
Berita Sebelumnya

Prabowo Serang Balik Sindiran Trump: Kita Membutuhkan PBB

Berita Berikutnya

RUU Ketenagakerjaan Harus Lindungi Pekerja dan Dorong Keberlanjutan Usaha

Berita Terkait.

airnav
Nasional

AirNav Mitigasi Gangguan Penerbangan Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Tahun

Jumat, 14 November 2025 - 06:06
yusuf
Nasional

Mensos Sebut Pentingnya Pendidikan yang Lebih Ramah Disabilitas

Jumat, 14 November 2025 - 05:50
teddy
Nasional

Seskab Teddy: Kebijakan Tepat Harus Berdasarkan Data Akurat

Jumat, 14 November 2025 - 04:44
bansos
Nasional

Bansos – Subsidi Rp500 Triliun Belum Sepenuhnya Tepat Sasaran

Jumat, 14 November 2025 - 03:03
mobil
Nasional

Pengamat Sarankan Revisi Target Penjualan Mobil Nasional 750.000 Unit

Jumat, 14 November 2025 - 02:20
tol
Nasional

Anggota DPR Sebut Layanan Publik di Jalan Tol Harus Ditingkatkan

Jumat, 14 November 2025 - 01:11
Berita Berikutnya
IMG-20250924-WA0007

RUU Ketenagakerjaan Harus Lindungi Pekerja dan Dorong Keberlanjutan Usaha

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2747 shares
    Share 1099 Tweet 687
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.