• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Agensi TWS Rilis Pembaruan Tindakan Hukum atas Postingan Jahat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 19 September 2025 - 21:12
in Gaya Hidup
tws

TWS Merilis Pembaruan Terkait Tindakan Hukum atas Postingan Jahat. Foto: Soompi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PLEDIS Entertainment merilis pembaruan resmi mengenai upaya hukum yang sedang berlangsung untuk melindungi TWS dari serangan jahat di dunia maya.

Dikutip dari soompi, pada 19 September, agensi tersebut mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan tuntutan pidana dan menggugat secara perdata sejumlah akun yang berulang kali memposting konten menghina, memfitnah, dan mengejek yang menargetkan para member TWS di platform X (sebelumnya Twitter). Untuk mengidentifikasi para pelaku di balik akun-akun tersebut, PLEDIS juga mengambil langkah hukum tambahan, termasuk permintaan pengungkapan informasi ke pengadilan luar negeri.

BacaJuga:

Dukung Mobilitas Usaha, Suzuki Tampilkan Berbagai Solusi Kendaraan di GIICOMVEC 2026

Belanja Bareng Anak-Anak Hebat, Dompet Dhuafa dan Supermal Karawaci Penuhi Kebutuhan Lebaran

Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

Berikut pernyataan lengkap agensi:

Halo. Ini PLEDIS Entertainment.

Belakangan ini, terjadi peningkatan cepat dan serius atas postingan jahat yang menargetkan TWS dengan fitnah, hinaan, dan kritik berniat buruk. Sebagai tanggapan, kami mengambil tindakan hukum berdasarkan bukti yang dikumpulkan melalui pemantauan internal dan laporan dari penggemar. Berikut ringkasan kegiatan utama kami:

Kami telah mengumpulkan bukti ekstensif atas penyebaran tanpa pandang bulu dari postingan dan komentar jahat yang melanggar hak artis kami, termasuk yang menargetkan komunitas dalam negeri (TheQoo, DC Inside, Instiz, Weverse, Naver, Daum, Nate, Ilgan Best, FMKorea, dll.), situs musik (Melon, Bugs Music, Genie Music, dll.), serta kanal media sosial internasional (X, Instagram, YouTube, dll.).Berdasarkan bukti tersebut, kami telah mengajukan tuntutan pidana kepada pihak berwenang.

Secara khusus, kami telah memulai proses hukum, termasuk gugatan perdata, terhadap sejumlah akun yang berulang kali memposting unggahan yang sangat menghina, memfitnah, dan mengejek anggota tertentu di platform “X”. Selain itu, untuk mengonfirmasi identitas pemilik akun dan mengambil langkah lanjutan, kami saat ini sedang menjalankan prosedur hukum, termasuk permintaan pengungkapan informasi, ke pengadilan luar negeri, termasuk di Amerika Serikat.

Kami ingin menekankan sekali lagi bahwa menghina artis secara publik dengan tujuan mencemarkan nama baik atau merusak reputasi, serta melanggar hak kepribadian mereka, tidak hanya menimbulkan kerugian besar bagi artis, tetapi juga merupakan tindakan ilegal yang dapat dihukum oleh hukum. Kami tidak akan menawarkan penyelesaian atau keringanan atas pelanggaran hak ini, dan kami akan menuntut pihak yang bertanggung jawab melalui pengumpulan bukti yang menyeluruh dan proses hukum, tanpa memandang berapa lama waktu yang dibutuhkan.

Perhatian dan laporan Anda sangat membantu dalam respons hukum kami. Jika Anda menemukan postingan jahat terkait artis kami, silakan laporkan melalui “HYBE Artist Rights Violation Report Website.”

Agar laporan penggemar dapat digunakan secara efektif dalam tindakan hukum, kami ingin memberikan beberapa panduan pelaporan. Pastikan URL, nama pengguna, isi postingan, dan tanggal tangkapan layar terlihat jelas dalam pengiriman Anda, karena informasi ini penting untuk proses hukum.

Untuk itu, mohon kirimkan tangkapan layar layar penuh dari PC atau file cetak halaman penuh (PDF) dengan seluruh informasi terlihat jelas, daripada mengirimkan tangkapan layar dari ponsel jika memungkinkan, karena hal ini akan sangat membantu proses hukum.

Kami selalu berterima kasih atas kasih sayang dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para penggemar TWS. Kami akan terus bekerja untuk memastikan hak-hak artis kami terlindungi sepenuhnya. Terima kasih. (mg108)

Tags: K-PopmusikPledis EntertaintmentTWS

Berita Terkait.

suzuki
Gaya Hidup

Dukung Mobilitas Usaha, Suzuki Tampilkan Berbagai Solusi Kendaraan di GIICOMVEC 2026

Kamis, 9 April 2026 - 09:19
dd
Gaya Hidup

Belanja Bareng Anak-Anak Hebat, Dompet Dhuafa dan Supermal Karawaci Penuhi Kebutuhan Lebaran

Kamis, 9 April 2026 - 08:36
Abew
Gaya Hidup

Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

Kamis, 9 April 2026 - 07:21
Keluarga
Gaya Hidup

Chubb Life Indonesia Hadirkan Solusi Perlindungan Modern Lewat My Critical Illness Protection

Rabu, 8 April 2026 - 18:28
seo
Gaya Hidup

Seo Yuri Jadi Tersangka di Tengah Kasus Stalking, Picu Kekhawatiran Publik

Rabu, 8 April 2026 - 08:20
park
Gaya Hidup

Park Ji Hoon Siap Comeback di Layar Kaca, “The Legend of Kitchen Soldier” Tayang Mei 2026

Rabu, 8 April 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.