• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Premi Asuransi Kesehatan Melonjak Hingga 43 Persen, DPR Minta OJK Turun Tangan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 18 September 2025 - 18:53
in Ekonomi
IMG-20250918-WA0017

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid (Foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid dari menyoroti lonjakan premi asuransi kesehatan yang meningkat hingga 43 persen pada 2024. Kenaikan ini dinilai memberatkan masyarakat dan perlu mendapat perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, penyebab utama kenaikan premi tidak hanya karena inflasi medis yang dipicu oleh harga obat-obatan, tetapi juga praktik di lapangan yang kerap terjadi, seperti over utilization dan over billing baik dari pihak rumah sakit maupun perusahaan asuransi.

BacaJuga:

Soroti Ketahanan Pangan, Komisi IV Minta Cadangan Nasional Diperkuat Hadapi Krisis Global

400 Riset Didanai, PASPI Nilai Komitmen BPDP di Sawit Nyata

BSW Puji Kinerja BPJPH, Sebut Haikal Hasan Kunci Sukses Wajib Halal 2026

“Kalau harga obat bukan kewenangan kita. Tapi kenaikan premi asuransi karena repricing sebesar 43 persen seharusnya masih bisa diatur oleh OJK. Ini yang perlu dikendalikan agar masyarakat tidak terbebani,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Ia menilai, kebijakan OJK melalui Peraturan OJK (POJK) terkait ekosistem asuransi merupakan langkah positif untuk menekan biaya yang muncul akibat inflasi medis. Namun, pengawasan harus diperketat agar tidak terjadi lonjakan premi yang berlebihan.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan pentingnya memperhatikan beban biaya kesehatan tidak hanya bagi masyarakat kecil, tetapi juga bagi kelas menengah.

“Seringkali perhatian kita hanya ke masyarakat kecil, padahal kelas menengah juga mengalami penurunan daya beli. Mereka juga perlu mendapat perhatian agar tidak terbebani premi yang terlalu tinggi,” cetusnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan pengawasan agar sistem asuransi kesehatan lebih adil, transparan, dan tidak membebani masyarakat,” pungkas Kholid yang juga menjabat Sekjen DPP PKS. (dil)

Tags: DPROJKPremi Asuransi Kesehatan

Berita Terkait.

siti
Ekonomi

Soroti Ketahanan Pangan, Komisi IV Minta Cadangan Nasional Diperkuat Hadapi Krisis Global

Selasa, 7 April 2026 - 23:03
sawit
Ekonomi

400 Riset Didanai, PASPI Nilai Komitmen BPDP di Sawit Nyata

Selasa, 7 April 2026 - 22:43
haikal
Ekonomi

BSW Puji Kinerja BPJPH, Sebut Haikal Hasan Kunci Sukses Wajib Halal 2026

Selasa, 7 April 2026 - 22:23
maman
Ekonomi

UMKM Indonesia Bidik Pasar China, Maman Genjot Rantai Pasok Global

Selasa, 7 April 2026 - 22:02
pln
Ekonomi

PLN Indonesia Power Dominasi PROPER 2025: 7 Emas, 22 Hijau, Terbanyak se-PLN Group

Selasa, 7 April 2026 - 21:19
nhm
Ekonomi

Jejak Hijau di Balik Tambang Emas: Cara NHM Pulihkan Alam Gosowong

Selasa, 7 April 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.