• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Rencana Menkeu Batalkan Pemangkasan TKD, PKS: Kami Sambut Baik Keputusan ini

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 13 September 2025 - 21:43
in Ekonomi
anggaran-tkd

Ilustrasi anggaran. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan meninjau ulang pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menyambut baik keputusan tersebut. Pasalnya selaras dengan aspirasi pemerintah daerah serta kebutuhan masyarakat di daerah.

BacaJuga:

BRI Terus Edukasi Nasabah Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

PLN IP Perkuat Uji Cofiring Hidrogen di PLTDG Bali Pesanggaran

“Kami mendukung rencana tersebut. Daerah adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan TKD yang utuh, bahkan meningkat, maka pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan dasar dapat berjalan lebih baik,” ungkap Kholid di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

“Itu bukan sekadar belanja, melainkan investasi bagi rakyat dan masa depan bangsa melalui otonomi dan desentralisasi fiskal,” sambung Kholid.

Dia menambahkan, data menunjukkan adanya dinamika besar dalam alokasi TKD beberapa tahun terakhir. Pada 2024, pagu TKD tercatat sekitar Rp857,6 triliun, meningkat menjadi Rp919,9 triliun pada 2025. Namun, dalam rancangan awal RAPBN 2026 sempat diusulkan hanya Rp650 triliun, atau turun hampir 30 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Penurunan tajam seperti itu jelas berpotensi menekan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, rencana Menkeu Purbaya untuk membatalkan pemangkasan TKD adalah langkah tepat demi menjaga kesinambungan pelayanan publik di daerah,” ujarnya.

Ia mengingatkan, bahwa transfer ke daerah tidak boleh dipandang sebagai beban APBN, melainkan sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan basis ekonomi nasional. “Bila daerah tumbuh, Indonesia akan tumbuh bersama,” ucapnya.

“TKD adalah kunci agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, tetapi benar-benar hadir di seluruh pelosok tanah air,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kholid menekankan perlunya desain transfer yang lebih adil dan berbasis kebutuhan. Daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, ketimpangan infrastruktur, serta kebutuhan khusus di sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas dalam alokasi TKD.

“Kami mendorong agar TKD 2026 tidak hanya utuh, tidak dipangkas tetapi juga tepat sasaran dan berkeadilan,” katanya.

“Komitmen Menkeu harus diterjemahkan dalam RAPBN 2026 untuk memperkuat daerah sebagai pilar utama pemerataan pembangunan nasional,” imbuhnya. (nas)

Tags: Batalkan PemangkasanMenkeu Purbaya Yudhi SadewaTKD
Berita Sebelumnya

Lebih dari 1.800 Sekolah Terdampak Banjir di Bali, Kemendikdasmen Pastikan Bantuan Perbaikan

Berita Berikutnya

Pengamat: Reformasi Polri Tidak Bisa Digantungkan pada Personal

Berita Terkait.

bri-2
Ekonomi

BRI Terus Edukasi Nasabah Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

Rabu, 26 November 2025 - 20:31
bri-1
Ekonomi

UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

Rabu, 26 November 2025 - 20:03
WhatsApp Image 2025-11-26 at 14.12.10
Ekonomi

PLN IP Perkuat Uji Cofiring Hidrogen di PLTDG Bali Pesanggaran

Rabu, 26 November 2025 - 17:05
kks
Ekonomi

EMP Pengendali Tunggal di KKS Kangean usai Akuisisi 25 Persen Kepemilikan JAPEX

Rabu, 26 November 2025 - 10:20
DADA
Ekonomi

Tanggapi Isu, DADA: Properti Dikembangkan Perseroan dan Difungsikan Resmi sebagai Kantor

Rabu, 26 November 2025 - 10:10
maman
Ekonomi

Transformasi UMKM Indonesia, Fokus Baru pada Kualitas Bukan Kuantitas

Rabu, 26 November 2025 - 09:30
Berita Berikutnya
tameng-polisi

Pengamat: Reformasi Polri Tidak Bisa Digantungkan pada Personal

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4120 shares
    Share 1648 Tweet 1030
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.