• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Dugaan Penghasutan Aksi Anarkis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 2 September 2025 - 18:21
in Megapolitan
kombes-ade-ary

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Dok Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menetapkan, Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penghasutan terkait aksi unjuk rasa berujung ricuh di Jakarta baru-baru ini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus menjerat yang bersangkutan telah dilakukan sejak 25 Agustus 2025 atau bertepatan dengan demonstrasi diwarnai kericuhan.

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, Didominasi Cerah Berawan

Mengancam Ekosistem Perairan di Jakarta, Gubernur Pramono Instruksikan Bersihkan Ikan Sapu-sapu

Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

“Melakukan upaya penangkapan terhadap seorang, saudara DMR yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Polisi lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap ratusan pendemo, yang didominasi pelajar dalam bentrokan saat demonstrasi di Jakarta. Hasil pemeriksaannya mengarah ke yang bersangkutan.

“Penyelidikan dilakukan ada fakta-fakta, ada bukti-bukti yang didalami terkait peristiwa ini akhirnya langkah-langkahnya pendalaman penyelidikan kemudian penyidikan dan penetapan tersangka,” ujar Ade Ary.

Ia belum menjelaskan secara gamblang soal provokasi yang dilakukan pimpinan organisasi nirlaba berfokus pada Hak Asasi Manusia (HAM) itu. Namun, hal tersebut ditegaskannya telah mendorong para pendemo berbuat rusuh.

“Ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak,” imbuh Ade Ary.

Penangkapan Delpedro pertama kali terungkap dari unggahan akun Instagram @lokataru_foundation. Dia diamankan sekira pukul 22.45 WIB tadi malam oleh polisi dengan menggunakan kendaraan Suzuki Ertiga berwarna putih.

“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya,” tulis akun Instagram @lokataru_foundation dilihat pagi tadi.

Delpedro diduga melanggar Pasal 160 KUHP; dan/atau Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE; dan/atau Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (dan)

Tags: aksi unjuk rasaDelpedro MarhaenDirektur LokataruPolda Metro JayaRicuh

Berita Terkait.

Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, Didominasi Cerah Berawan

Senin, 13 April 2026 - 08:29
Mengancam Ekosistem Perairan di Jakarta, Gubernur Pramono Instruksikan Bersihkan Ikan Sapu-sapu
Megapolitan

Mengancam Ekosistem Perairan di Jakarta, Gubernur Pramono Instruksikan Bersihkan Ikan Sapu-sapu

Senin, 13 April 2026 - 07:46
Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 
Megapolitan

Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

Minggu, 12 April 2026 - 20:04
Halalbihalal
Megapolitan

Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

Minggu, 12 April 2026 - 14:07
Cerah
Megapolitan

Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Potensi Hujan Ringan di Sore Hari

Minggu, 12 April 2026 - 08:21
pram
Megapolitan

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Sabtu, 11 April 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2449 shares
    Share 980 Tweet 612
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.