• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

4 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Mako Brimob Cikeas

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 1 September 2025 - 09:21
in Megapolitan
empat-tersangka-makobrimob

Empat tersangka provokasi serangan Mako Brimob Cikeas dihadirkan saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/8/2025). Foto : Antara/M Fikri Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor menetapkan empat individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan provokasi terhadap Markas Komando Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penetapan ini dilakukan setelah sebelumnya polisi mengamankan total 17 orang dalam operasi keamanan yang digelar di wilayah Kabupaten Bogor pada Sabtu (30/82025) malam, .

BacaJuga:

Gedung Polres Metro Jakbar Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan

Berawan hingga Hujan Intensitas Ringan Dominasi Ramalan Cuaca di Jakarta

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengungkapkan bahwa keempat tersangka memiliki peran sentral dalam penyebaran ajakan penyerangan, yang diketahui tersebar melalui pamflet digital di media sosial sejak siang hingga malam hari sebelum kejadian.

“Salah satu tersangka, berinisial M, merupakan provokator utama dan kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan. Bukti digital dan barang bukti yang kami temukan menguatkan peran aktifnya dalam provokasi ini,” ujar Wikha dalam keterangan pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Minggu malam (31/8/2025).

Tersangka M, warga Tangerang Selatan, diketahui membawa dua bilah senjata tajam dan memiliki pamflet ajakan penyerangan dalam ponselnya. Pamflet digital tersebut berisi seruan untuk menyerbu Mako Brimob Cikeas.

Tersangka kedua, AS, warga Bogor, diketahui menyiapkan sejumlah poster berisi hasutan yang rencananya akan ditempel di sekitar area Brimob guna memancing reaksi masyarakat. Poster-poster tersebut kini diamankan sebagai barang bukti dugaan penghasutan publik.

Sementara tersangka ketiga, RP, juga warga Bogor, ditangkap karena membawa sebotol bahan bakar jenis Pertamax yang diduga akan digunakan untuk upaya pembakaran. Ia kini dijerat dengan pasal percobaan pembakaran sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.

Tersangka keempat, BS, terbukti menyebarkan pesan-pesan bernada provokatif melalui grup WhatsApp. Pesan tersebut berisi ajakan untuk menyerang bahkan mengancam keselamatan aparat. Selain itu, BS juga menyebarluaskan pamflet digital ke beberapa kontak.

Keempat tersangka saat ini dijerat dengan berbagai pasal hukum, antara lain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal penghasutan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman terhadap mereka bervariasi antara 6 hingga 12 tahun penjara.

Sementara itu, 13 orang lainnya yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Menurut pihak kepolisian, mereka ditangkap dalam kelompok-kelompok kecil yang terdiri dari dua hingga empat orang.

“Pemeriksaan masih terus berlangsung. Kami sedang memetakan pola jaringan dan motif di balik provokasi ini, karena para pelaku tidak berasal dari satu kelompok yang sama,” tambah AKBP Wikha dilansir Antara.

Ia juga menyebut bahwa penyelidikan ini mendapat dukungan penuh dari tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang saat ini sedang membantu proses pengungkapan lebih dalam terhadap jaringan provokator tersebut. (aro)

Tags: BrimobdemoMassapolisi

Berita Terkait.

polres
Megapolitan

Gedung Polres Metro Jakbar Terbakar, 13 Unit Damkar Dikerahkan

Rabu, 8 April 2026 - 11:23
berawan
Megapolitan

Berawan hingga Hujan Intensitas Ringan Dominasi Ramalan Cuaca di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 - 08:10
ilustrasi kekerasan perempuan
Megapolitan

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Selasa, 7 April 2026 - 22:33
munnah
Megapolitan

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Selasa, 7 April 2026 - 21:54
shinta
Megapolitan

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Selasa, 7 April 2026 - 19:30
JAKI
Megapolitan

Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Pemprov Jakarta Perketat Evaluasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:24

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.