• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pulihkan Tatanan Hukum, Kosmak Usulkan Bentuk Panjasus ke Komisi III DPR RI

Redaksi by Redaksi
Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:55
in Nasional
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) mengusulkan pembentukan panitia kerja khusus (Panjasus) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus Zarof Ricar kepada Komisi III DPR RI.

“Melalui Panjasus Kasus Zarof Ricar, Komisi III DPR RI mendapatkan momentum yang fundamental guna memulihkan kembali tatanan hukum Indonesia yang tengah mengalami kerusakan akut secara sistemik,” ujar Koordinator Kosmak Ronald Loblobly kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/8/2025).

Menurutnya, apabila tatanan hukum tersebut dibiarkan dapat menghilangkan kepercayaan publik terhadap hukum dan penegakannya. Dan penanggulangan kerusakan tatanan hukum nasional membutuhkan upaya bersama dari pemerintah, DPR, aparat penegak hukum dan masyarakat sipil.

“Harus dimulai dari pembersihan mafia hukum di Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung),” katanya.

Ia meminta Panjasus nanti memanggil para pihak dalam empat cluster. Di antaranya; pertama cluster terduga pemberi suap dalam pengurusan perkara perdata untuk memenangkan Sugar Group Company melawan Marubeni Corporation, yakni, Gunawan Yusuf dan Ny. Purwanti Lee pemilik Sugar Group Company selaku terduga pemberi suap.

Kedua, cluster terduga penerima suap, yakni hakim agung Sunarto, Soltoni Mohdally, Syamsul Ma’arif, Suharto, dkk. Ketiga, cluster makelar kasus, yakni, Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar.

Keempat, cluster Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah, dan JPU Nurachman Adikusumo selaku pihak yang memberantas korupsi tetapi diduga korupsi. (nas)

Tags: Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak)panitia kerja khusus (Panjasus)Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)
Previous Post

Menkop: Agustus 2025, Sebanyak 15 Ribu Unit Kopdes Merah Putih Aktif Beroperasi

Next Post

Wamenkop: Komunitas Agroforestri Jadi Kunci Penting Dukung Penguatan Koperasi Desa Merah Putih

Related Posts

prabowo
Nasional

Prabowo Ingatkan Kader Partai Gerindra agar Berbuat Terbaik untuk Negara

Senin, 10 November 2025 - 05:17
kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
Next Post
Wamenkop: Komunitas Agroforestri Jadi Kunci Penting Dukung Penguatan Koperasi Desa Merah Putih

Wamenkop: Komunitas Agroforestri Jadi Kunci Penting Dukung Penguatan Koperasi Desa Merah Putih

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.