• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Pemerintah Terus Perkuat Perlindungan Hak Cipta di Bidang Musik

Laurens Dami by Laurens Dami
Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:13
in Gaya Hidup
teuku

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (kiri) usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang (kanan) yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (12/8/2025). Foto: ANTARA/Adimas Raditya

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat perlindungan hak cipta di bidang musik melalui perbaikan regulasi dan mekanisme pengelolaan royalti.

“Tentu kita sepakat bahwa pencipta, penyanyi, dan musisi harus menerima haknya karena itu merupakan kekayaan intelektual. Namun, kita juga perlu memikirkan fairness, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaannya,” ujar Riefky di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (12/8/2025).

Teuku Riefky menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta dengan melibatkan masukan publik.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa royalti yang dikumpulkan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak dan dapat diaudit secara terbuka.

Di sisi lain, kebijakan juga harus mempertimbangkan pelaku usaha berskala mikro seperti warung kopi, penyanyi lokal di acara desa, hingga musisi panggung kecil yang turut mempromosikan karya musik.

Riefky menyampaikan, pembahasan di DPR akan mengupas siapa saja yang dikenai kewajiban pembayaran royalti serta besaran yang berlaku, khususnya bagi usaha kecil.

“Jangan sampai kebijakan ini justru membebani pelaku usaha kecil yang juga berkontribusi pada promosi musik,” katanya.

Lebih lanjut Riefky mengungkapkan, pemerintah juga akan mengajak ekosistem industri musik, termasuk penyedia layanan streaming untuk berdialog.

Adapun tujuannya adalah menemukan model pengelolaan royalti yang adil, transparan, dan tidak merugikan pihak manapun.

Ia berharap langkah ini dapat menciptakan sistem yang melindungi hak musisi sekaligus menjaga iklim usaha yang kondusif.

“Kita ingin semua pihak diuntungkan. Hak musisi terlindungi, dan para pengguna karya musik pun tetap bisa menjalankan usahanya dengan tenang,” pungkas Riefky.

Diketahui, Kementerian Hukum (Kemenkum) menyebut bahwa beban royalti musik akan diberikan kepada pencipta karya, bukan sebagai pajak atau cukai yang dikumpulkan untuk negara.

“Seperti yang sudah disampaikan royalti untuk pencipta, bukan lagi untuk negara. Jadi, kembali lagi kepada si pencipta karya itu sendiri,” tegas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo.

Ia mengatakan kewajiban sektor pengusaha hotel, restoran, hingga pusat perbelanjaan untuk membayar royalti ini merupakan bagian bentuk menghormati dan menghargai seluruh karya-karya musik oleh penciptanya.

“Itu bagian dari menghormati hak kreativitas seseorang. Jadi, bila teman-teman menciptakan sesuatu, pastinya ingin dihargai,” kata dia. (dam)

Tags: hak ciptamusikpemerintah
Previous Post

Jembatan dan Sejumlah Bangunan Rusak Pascagempa Guncang Sarmi Papua

Next Post

Dudek Yakin Duet Alisson–Mamardashvili Jadi Kunci Sukses Liverpool

Related Posts

lari
Gaya Hidup

Risiko Cedera Lari Ditentukan Kondisi Individu, Begini Penjelasan Ahli

Sabtu, 1 November 2025 - 23:13
kesehatan
Gaya Hidup

ROSA Knee: Era Baru Operasi Lutut dengan Robot Canggih yang Super Presisi

Sabtu, 1 November 2025 - 19:08
Nikmati Cita Rasa Nusantara di Rustik Bistro & Bar Harper MT Haryono Jakarta
Gaya Hidup

Nikmati Cita Rasa Nusantara di Rustik Bistro & Bar Harper MT Haryono Jakarta

Sabtu, 1 November 2025 - 12:20
doyong
Gaya Hidup

Doyoung NCT Membuat Donasi Tulus Menjelang Wajib Militernya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:43
HEE
Gaya Hidup

Pesta Ulang Tahun Kim Hee Sun Berubah jadi Kekacauan di Drama Terbaru “No Next Life”

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:33
cha
Gaya Hidup

Cha Eun Woo akan Merilis Mini Album Solo keduanya Berjudul ELSE selama Menjalani Wajib Militer

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:13
Next Post
becker

Dudek Yakin Duet Alisson–Mamardashvili Jadi Kunci Sukses Liverpool

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Ampas Teh

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.