• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II Dukung Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:08
in Nasional
ahmad-heriawan

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Heryawan. (dok DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat sertifikasi tanah bagi tempat ibadah dan lembaga pendidikan, termasuk pesantren di seluruh Indonesia.

Langkah ini, menurut Heryawan, dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset-aset strategis milik masyarakat yang selama ini banyak belum memiliki legalitas yang kuat.

BacaJuga:

Bansos – Subsidi Rp500 Triliun Belum Sepenuhnya Tepat Sasaran

Pengamat Sarankan Revisi Target Penjualan Mobil Nasional 750.000 Unit

Anggota DPR Sebut Layanan Publik di Jalan Tol Harus Ditingkatkan

“Sertifikasi tanah untuk masjid, gereja, pura, vihara, sekolah, madrasah, dan pesantren sangat penting untuk mencegah potensi sengketa, penggusuran, atau klaim oleh pihak lain. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ruang-ruang keagamaan dan pendidikan,” ujar Heryawan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima INDOPOSCO.ID, Selasa (12/8/2025).

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mendorong Kementerian ATR/BPN menargetkan proses sertifikasi untuk 700 ribu bidang tanah tempat ibadah dan lembaga pendidikan dapat diselesaikan dalam waktu tiga tahun ke depan. Mengingat hingga saat ini, progres baru mencapai sekitar 38 persen.

Selain itu, ucapnya, proses sertifikasi harus dilakukan dengan prinsip transparan, cepat, tanpa pungutan liar, serta memudahkan pengelola tempat ibadah dan lembaga pendidikan dalam melengkapi dokumen.

“Artinya, masih ada sekitar 62 persen bidang tanah yang belum tersertifikasi. Ini tentu menjadi pekerjaan besar yang memerlukan komitmen dan sinergi dari pusat hingga daerah. Selain itu, proses sertifikasi harus dilakukan dengan prinsip transparan, cepat, tanpa pungutan liar.” Tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Anggota Fraksi PKS DPR RI Periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Barat II ini mengingatkan bahwa tempat ibadah dan lembaga pendidikan, khususnya pesantren, memiliki kontribusi besar dalam pembangunan karakter dan moral bangsa. “Oleh karena itu, legalitas aset tanah tempat mereka berdiri harus menjadi prioritas nasional,” tuturnya.

Selain itu, karanya, pihaknya, siap mendukung segala bentuk kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk melalui penguatan regulasi dan pengawasan pelaksanaan di lapangan.

“Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Fraksi PKS di Komisi II DPR RI akan terus berkomitmen dan mengawal program sertifikasi tempat ibadah dan lembaga pendidikan ini agar benar-benar terlaksana dengan baik dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Langkah ini sejalan dengan semangat konstitusi dalam menjamin kebebasan beragama dan hak atas pendidikan yang layak, serta menjadi bagian dari reforma agraria yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanKementerian ATR/BPNKomisi II DPR RI
Berita Sebelumnya

Usai Kalah dari El Rumi, Menu Makan Jefri Nichol yang Langgar Aturan Agama Kini Disorot

Berita Berikutnya

KPK Cegah ke Luar Negeri, Yaqut: Siap Bekerja Sama dengan APH

Berita Terkait.

bansos
Nasional

Bansos – Subsidi Rp500 Triliun Belum Sepenuhnya Tepat Sasaran

Jumat, 14 November 2025 - 03:03
mobil
Nasional

Pengamat Sarankan Revisi Target Penjualan Mobil Nasional 750.000 Unit

Jumat, 14 November 2025 - 02:20
tol
Nasional

Anggota DPR Sebut Layanan Publik di Jalan Tol Harus Ditingkatkan

Jumat, 14 November 2025 - 01:11
ekraf
Nasional

Kementerian Ekraf Cetak Talenta Muda Samarinda dan Perkuat Ekonomi Kreatif Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 00:30
riset
Nasional

Kemendiktisaintek: Dikti Pegang Peran Strategis Cetak SDM Unggul dan Riset Inovasi

Kamis, 13 November 2025 - 23:13
menpar
Nasional

Kemenpar Perkuat Sinergi Wujudkan Co-Branding 5.0 Lewat WICF 2025

Kamis, 13 November 2025 - 22:22
Berita Berikutnya
kpk

KPK Cegah ke Luar Negeri, Yaqut: Siap Bekerja Sama dengan APH

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3338 shares
    Share 1335 Tweet 835
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2746 shares
    Share 1098 Tweet 687
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.