• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II Dukung Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:08
in Nasional
ahmad-heriawan

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Heryawan. (dok DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat sertifikasi tanah bagi tempat ibadah dan lembaga pendidikan, termasuk pesantren di seluruh Indonesia.

Langkah ini, menurut Heryawan, dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset-aset strategis milik masyarakat yang selama ini banyak belum memiliki legalitas yang kuat.

BacaJuga:

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

“Sertifikasi tanah untuk masjid, gereja, pura, vihara, sekolah, madrasah, dan pesantren sangat penting untuk mencegah potensi sengketa, penggusuran, atau klaim oleh pihak lain. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ruang-ruang keagamaan dan pendidikan,” ujar Heryawan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima INDOPOSCO.ID, Selasa (12/8/2025).

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mendorong Kementerian ATR/BPN menargetkan proses sertifikasi untuk 700 ribu bidang tanah tempat ibadah dan lembaga pendidikan dapat diselesaikan dalam waktu tiga tahun ke depan. Mengingat hingga saat ini, progres baru mencapai sekitar 38 persen.

Selain itu, ucapnya, proses sertifikasi harus dilakukan dengan prinsip transparan, cepat, tanpa pungutan liar, serta memudahkan pengelola tempat ibadah dan lembaga pendidikan dalam melengkapi dokumen.

“Artinya, masih ada sekitar 62 persen bidang tanah yang belum tersertifikasi. Ini tentu menjadi pekerjaan besar yang memerlukan komitmen dan sinergi dari pusat hingga daerah. Selain itu, proses sertifikasi harus dilakukan dengan prinsip transparan, cepat, tanpa pungutan liar.” Tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Anggota Fraksi PKS DPR RI Periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Barat II ini mengingatkan bahwa tempat ibadah dan lembaga pendidikan, khususnya pesantren, memiliki kontribusi besar dalam pembangunan karakter dan moral bangsa. “Oleh karena itu, legalitas aset tanah tempat mereka berdiri harus menjadi prioritas nasional,” tuturnya.

Selain itu, karanya, pihaknya, siap mendukung segala bentuk kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk melalui penguatan regulasi dan pengawasan pelaksanaan di lapangan.

“Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Fraksi PKS di Komisi II DPR RI akan terus berkomitmen dan mengawal program sertifikasi tempat ibadah dan lembaga pendidikan ini agar benar-benar terlaksana dengan baik dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Langkah ini sejalan dengan semangat konstitusi dalam menjamin kebebasan beragama dan hak atas pendidikan yang layak, serta menjadi bagian dari reforma agraria yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanKementerian ATR/BPNKomisi II DPR RI

Berita Terkait.

Pertemuan
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 11:32
Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.