• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Laporan Komnas HAM: Ratusan Eks Pekerja Freeport Meninggal Akibat Gagal Berobat

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:54
in Nasional
Tambang

Aktivitas pertambangan Freeport. Foto: Dok. PT Freeport Indonesia

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengemukakan, para eks pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI) turut melaporkan hak rekan sejawatnya yang telah meninggal dunia karena gagal berobat, setelah pemberhentian akses BPJS Kesehatan secara sepihak oleh perusahaan.

“Jadi aduan ini, terkait hak atas meninggalnya 150 orang yang sudah meninggal dunia karena tidak dapat berobat akibat BPJS-nya dinonaktifkan,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Sementara laporan lainnya ialah ihwal dugaan pelanggaran HAM yang dialami para eks karyawan PTFI. Mereka melaporkan tentang hak-hak dasar yang dimiliki pekerja dalam hubungan kerja.

“Aduan terakhir yang saya sampaikan tadi, memang ini terkait dengan permohonan mediasi atas hak-hak normatif yang belum didapatkan eks pekerja (buruh) PT Freeport yang melakukan mogok kerja,” ujar Anis Hidayah.

Laporan tersebut disampaikan pada Juni 2025. Kini, Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan aduan tersebut, yang kemungkinan bisa saja dilanjutkan hingga tahap pemeriksaan.

“Jadi, itu aduan terkahir yang kami terima, sekarang sedang kami analisis untuk kemudian kami tindaklanjuti,” ucap perempuan yang menyelesaikan Magister Ilmu Hukum dari Universitas Gajah Mada itu.

Laporan mengenai eks karyawan Freeport yang meninggal dunia itu sesuai dengan tulisan LBH Papua dalam laman resmi YLBHI, yang tayang pada 22 Juni 2024. Paragraf pertama tulisan itu menyebutkan perjuangan 8.300 Buruh Mogok Kerja PT. Freeport Indonesia telah memasuki 7 tahun terhitung sejak tanggal 1 Mei 2017 sampai dengan 1 Mei 2024.

Mereka tidak mendapat hak-hak dasar sebagai pekerja. Akibat dari pengabaiannya telah terjadi berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia yang menimpa para Buruh PT. Freeport Indonesia yang melakukan perjuangan mogok kerja.

Seperti adaya fakta 200-an buruh mogok kerja meninggal dunia, karena sakit namun tidak diobati akibat BPJS Ketenagakerjaan dicabut secara sepihak oleh Manajemen PT. Freeport Indonesia.

Selain itu, hak atas pendidikan bagi anak Buruh Mogok Kerja juga terancam putus akibat dicabutkannya upah dari para buruh mogok kerja secara sepihak oleh manajemen PT. Freeport Indonesia. (dan)

Tags: Komnas HAMmeninggal duniaPekerja FreeportPT Freeport Indonesia
Previous Post

PIA BAZNAS RI Ajak Keluarga Amil Bangun Ketahanan Ekonomi dari Rumah

Next Post

Desak Laporan Rinci Dana CSR, Legislator Gerindra: Jangan Ada Duplikasi Anggaran

Related Posts

P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
Next Post
Ali-Lubis-Hakim

Desak Laporan Rinci Dana CSR, Legislator Gerindra: Jangan Ada Duplikasi Anggaran

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.