• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Pertimbangkan Tempatkan PPPK di Kopdes Merah Putih

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:35
in Nasional
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) melakukan sosialisasi tentang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di Pendopo Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, Sabtu (2/8/2025). Foto: ANTARA

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) melakukan sosialisasi tentang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di Pendopo Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, Sabtu (2/8/2025). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan Pemerintah siap membantu operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tidak ada gaji bulanan (pengurus koperasi). Makanya, Pemerintah membantu dari PPPK,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (2/8/2025).

BacaJuga:

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Zulhas mengimbau kepala daerah yang mengajukan pengangkatan PPPK, agar mau menempatkan dua sampai tiga orang di Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, ada 500 ribu orang yang bisa diangkat menjadi pegawai pemerintahan dengan status kontrak.

“Para bupati mengajukan orang nanti untuk kopdes. Kalau ada 1.000 kopdes berarti perlu 2.000 PPPK,” kata Zulhas pula.

Kopdes Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa atau kelurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Inisiatif pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Lebih lanjut Zulhas menyampaikan bahwa penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih membuat koperasi desa tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar pegawai yang bekerja di sana. Hal itu menunjukkan keberpihakan negara terhadap keberadaan koperasi yang dikelola dan digerakkan langsung oleh masyarakat.

“Ajukan nanti ditempatkan di kopdes, negara yang bayar, sehingga koperasi tidak keluar uang,” ujarnya lagi.

Koperasi merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945, sehingga payung hukumnya jauh lebih kuat dan lebih tinggi ketimbang peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

Keberadaan Kopdes Merah Putih sebagai sebuah badan usaha bertujuan mengejar ketertinggalan dari badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik swasta dari sisi aset dan volume usaha kegiatan maupun partisipasi anggota. (bro)

Tags: Kemenko Bidang PanganKopdes Merah PutihPPPK
Berita Sebelumnya

Polda Banten akan Tindak Tegas Warga yang Kibarkan Bendera Bajak Laut One Piece

Berita Berikutnya

INACA Dorong Penguatan Industri Penerbangan Nasional Jangka Panjang

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.32.26
Nasional

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.26.10
Nasional

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 22:18
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.05.54
Nasional

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:13
WhatsApp Image 2025-12-22 at 19.26.55
Nasional

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:25
buron
Nasional

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:29
nudin
Nasional

Dinilai Anomali Hukum, Roy Suryo dkk Minta ijazah Jokowi di Uji Lab Forensik Independen

Senin, 22 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
INACA Dorong Penguatan Industri Penerbangan Nasional Jangka Panjang

INACA Dorong Penguatan Industri Penerbangan Nasional Jangka Panjang

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.