• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Gas Oil antara Perusahaan Indonesia dan Filipina

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:50
in Nasional
pras

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian amnesti kepada terdakwa Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait transaksi penjualan gas oil antara perusahaan Indonesia dengan Filipina.

“Informasinya masih penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

BacaJuga:

Pakar: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Antisipasi AI dalam Pemilu 2029, Ini Kata Bawaslu, KPU dan DPR

Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis

Perusahaan Indonesia yang dimaksud Budi adalah Pertamina International Marketing and Distribution (PIMD), sedangkan perusahaan Filipina tersebut yakni Phoenix Petroleum Philippines, Inc. dan Udenna Corporation.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengaku belum dapat memberitahukan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

“Nanti kami cek. Nanti saya kabari ya,” ujar Asep saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Direktur Utama Phoenix Henry Albert Fadullon dalam rilis perusahaannya tertanggal 10 September 2020, menyebut Phoenix menjalin kerja sama strategis dengan PIMD.

Dalam rilis yang sama, Managing Director PIMD Agus Witjaksono mengatakan kerja sama tersebut sesuai dengan visi perusahaan untuk mengembangkan bisnis perusahaan PT Pertamina (Persero), dan membangun kerja sama strategis di Asia Tenggara.

Namun, Phoenix tidak membayar sejumlah transaksi kepada PIMD, sehingga perusahaan di Indonesia tersebut mengajukan proses arbitrase di Badan Arbitrase Singapura, pada 6 April 2022.

Pada 30 November 2023, PIMD memenangkan proses arbitrase terhadap Phoenix dan Udenna, sehingga dua perusahaan Filipina tersebut harus membayar sekitar 142 juta dolar Amerika Serikat kepada PIMD. (dam)

Tags: Korupsi Penjualan Gas OilKPKPerusahaan Indonesia dan Filipina
Berita Sebelumnya

Pakar Nilai Presiden Beri Amnesti dan Abolisi Tunjukkan Sikap sebagai Negarawan

Berita Berikutnya

Terkait Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Ini Harapan Bupati Serang

Berita Terkait.

Polri
Nasional

Pakar: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Jumat, 14 November 2025 - 20:22
bawaslu
Nasional

Antisipasi AI dalam Pemilu 2029, Ini Kata Bawaslu, KPU dan DPR

Jumat, 14 November 2025 - 20:12
Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis
Nasional

Ekoteologi hingga Kerukunan, Kemenag Tegaskan Komitmen Baru melalui Tiga Buku Strategis

Jumat, 14 November 2025 - 20:11
bowo
Nasional

Raja Abdullah II Disambut Meriah dalam Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

Jumat, 14 November 2025 - 20:02
menkop
Nasional

Percepat Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, Menkop dan Apdesi Teken MoU Keterlibatan Aktif dan Sinkronisasi Data

Jumat, 14 November 2025 - 18:46
dprri
Nasional

Presiden Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Komisi X: Negara Hadir Lindungi Pendidik

Jumat, 14 November 2025 - 17:07
Berita Berikutnya
ratu

Terkait Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Ini Harapan Bupati Serang

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3913 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2760 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.