• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Resmi Bebas, Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:57
in Headline
lembongg

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan. Foto: Antata/Rivan Awal Lingga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong bersyukur telah dibebaskan dari penjara, setelah menerima abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto. ⁦Banyak orang menyambutnya ketika keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Senyum semringah terlihat di wajahnya. Ia sempat menjalani masa hukuman di penjara selama sembilan bulan, terkait kasus dugaan korupsi impor gula pada tahun 2015-2016.

BacaJuga:

Luncurkan Rudal ke Wilayah Israel, Houthi Resmi Terlibat Eskalasi Konflik Amerika dan Iran

Arus Balik Dijaga Ketat, Korlantas Siapkan Skenario One Way Berlapis

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Penumpang Kereta Tembus 250 Ribu per Hari

“Malam ini, saya kembali menghirup udara bebas. Sekarang saya pulang ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta,” kata Tom Lembong di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mengeluarkan surat abolisi kepada dirinya. Ucapan yang sama disampaikan kepada pimpinan DPR.

“Saya ingin ucapkan terima kasih, yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo atas pemberian abolisi. Serta kepada pimpinan/anggota DPR atas pertimbangannya,” ucap Tom Lembong.

Menurutnya, keputusan tersebut bukan hanya membebaskan secara fisik, tapi memulihkan nama baik dan kehormatannya sebagai seorang warga negara Indonesia.

“Saya tahu, keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam,” imbuh Tom Lembong.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemberian abolisi kepada Tom Lembong atas usulan Presiden Prabowo Subianto. DPR telah memberikan pertimbangan atas surat tersebut.

“Abolisi terhadap Tom Lembong. Nomor Pres R43, pres 07.2025, tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” ucap Dasco terpisah di DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam. (dan)

Tags: Prabowo SubiantoResmi BebasTom Lembong

Berita Terkait.

selat
Headline

Luncurkan Rudal ke Wilayah Israel, Houthi Resmi Terlibat Eskalasi Konflik Amerika dan Iran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:44
oneway
Headline

Arus Balik Dijaga Ketat, Korlantas Siapkan Skenario One Way Berlapis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:53
Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Headline

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Penumpang Kereta Tembus 250 Ribu per Hari

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:46
Bekuk Saint Kitts & Nevis 4-0, Indonesia Kirim Sinyal Bahaya ke Final FIFA Series
Headline

Bekuk Saint Kitts & Nevis 4-0, Indonesia Kirim Sinyal Bahaya ke Final FIFA Series

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:22
Bertemu di Istana Negara, Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Konflik Global hingga Stabilitas Kawasan
Headline

Bertemu di Istana Negara, Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Konflik Global hingga Stabilitas Kawasan

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:16
Sebut Mundurnya Kabais TNI jadi Contoh Baik, Komisi I Minta Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Headline

Sebut Mundurnya Kabais TNI jadi Contoh Baik, Komisi I Minta Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.