• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Resmi Bebas, Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:57
in Headline
lembongg

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan. Foto: Antata/Rivan Awal Lingga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong bersyukur telah dibebaskan dari penjara, setelah menerima abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto. ⁦Banyak orang menyambutnya ketika keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Senyum semringah terlihat di wajahnya. Ia sempat menjalani masa hukuman di penjara selama sembilan bulan, terkait kasus dugaan korupsi impor gula pada tahun 2015-2016.

BacaJuga:

Masuk Ilegal ke Singapura, Enam WNI Ditahan, Pemerintah Bergerak

Deadly Bus Crash in Semarang Leaves 15 Dead, Dozens Injured

Bus Jakarta–Yogyakarta Terguling di Semarang, 15 Orang Tewas

“Malam ini, saya kembali menghirup udara bebas. Sekarang saya pulang ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta,” kata Tom Lembong di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mengeluarkan surat abolisi kepada dirinya. Ucapan yang sama disampaikan kepada pimpinan DPR.

“Saya ingin ucapkan terima kasih, yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo atas pemberian abolisi. Serta kepada pimpinan/anggota DPR atas pertimbangannya,” ucap Tom Lembong.

Menurutnya, keputusan tersebut bukan hanya membebaskan secara fisik, tapi memulihkan nama baik dan kehormatannya sebagai seorang warga negara Indonesia.

“Saya tahu, keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam,” imbuh Tom Lembong.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemberian abolisi kepada Tom Lembong atas usulan Presiden Prabowo Subianto. DPR telah memberikan pertimbangan atas surat tersebut.

“Abolisi terhadap Tom Lembong. Nomor Pres R43, pres 07.2025, tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” ucap Dasco terpisah di DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam. (dan)

Tags: Prabowo SubiantoResmi BebasTom Lembong
Berita Sebelumnya

Pakar Nilai Amnesti dan Abolisi sebagai Alat Konstitusional Presiden Beri Pengampunan

Berita Berikutnya

Anies Sebut Abolisi Tom Lembong Menyisakan Pertanyaan untuk Hukum di Indonesia

Berita Terkait.

pancasila
Headline

Masuk Ilegal ke Singapura, Enam WNI Ditahan, Pemerintah Bergerak

Senin, 22 Desember 2025 - 14:04
bus-maut
Headline

Deadly Bus Crash in Semarang Leaves 15 Dead, Dozens Injured

Senin, 22 Desember 2025 - 12:13
bus-maut
Headline

Bus Jakarta–Yogyakarta Terguling di Semarang, 15 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025 - 11:07
rain
Headline

Most Regions Likely to See Rain, BMKG Urges Vigilance

Senin, 22 Desember 2025 - 09:09
hujan
Headline

Waspada, Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan

Senin, 22 Desember 2025 - 08:11
tambang-batu-bara
Headline

Coal Export Levy in 2026 Could Add Rp19 Trillion to State Coffers

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:32
Berita Berikutnya
bong

Anies Sebut Abolisi Tom Lembong Menyisakan Pertanyaan untuk Hukum di Indonesia

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.