• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Resmi Bebas, Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Laurens laurens by Laurens laurens
Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:57
in Headline
lembongg

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan. Foto: Antata/Rivan Awal Lingga

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong bersyukur telah dibebaskan dari penjara, setelah menerima abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto. ⁦Banyak orang menyambutnya ketika keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Senyum semringah terlihat di wajahnya. Ia sempat menjalani masa hukuman di penjara selama sembilan bulan, terkait kasus dugaan korupsi impor gula pada tahun 2015-2016.

“Malam ini, saya kembali menghirup udara bebas. Sekarang saya pulang ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta,” kata Tom Lembong di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mengeluarkan surat abolisi kepada dirinya. Ucapan yang sama disampaikan kepada pimpinan DPR.

“Saya ingin ucapkan terima kasih, yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo atas pemberian abolisi. Serta kepada pimpinan/anggota DPR atas pertimbangannya,” ucap Tom Lembong.

Menurutnya, keputusan tersebut bukan hanya membebaskan secara fisik, tapi memulihkan nama baik dan kehormatannya sebagai seorang warga negara Indonesia.

“Saya tahu, keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam,” imbuh Tom Lembong.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemberian abolisi kepada Tom Lembong atas usulan Presiden Prabowo Subianto. DPR telah memberikan pertimbangan atas surat tersebut.

“Abolisi terhadap Tom Lembong. Nomor Pres R43, pres 07.2025, tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” ucap Dasco terpisah di DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam. (dan)

Tags: Prabowo SubiantoResmi BebasTom Lembong
Previous Post

Pakar Nilai Amnesti dan Abolisi sebagai Alat Konstitusional Presiden Beri Pengampunan

Next Post

Anies Sebut Abolisi Tom Lembong Menyisakan Pertanyaan untuk Hukum di Indonesia

Related Posts

riau1
Headline

KPK Boyong 9 Orang ke Jakarta Terkait OTT Gubernur Riau

Selasa, 4 November 2025 - 13:33
bgn
Headline

Ompreng MBG Dipalsukan, BGN Khawatir Bahannya Beracun dan Korosif

Selasa, 4 November 2025 - 11:40
whoosh-baru
Headline

KCIC Siap Buka-bukaan Kasus Dugaan Mark Up Whoosh

Senin, 3 November 2025 - 22:00
gubenur-riau
Headline

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi OTT

Senin, 3 November 2025 - 20:30
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.41.35
Headline

Kabar Duka, Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII Wafat

Minggu, 2 November 2025 - 13:04
pink
Headline

Usai Hujan Deras, BLACKPINK Guncang GBK Lewat “Kill This Love”

Minggu, 2 November 2025 - 06:05
Next Post
bong

Anies Sebut Abolisi Tom Lembong Menyisakan Pertanyaan untuk Hukum di Indonesia

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.