• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BSSN Sebut Ancaman Serangan Siber di Indonesia Terus Meningkat Signifikan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 29 Juli 2025 - 15:05
in Nasional
bssn

Deputi III Badan Siber dan Sandi Negara Sulistyo saat memaparkan materi pada kegiatan pembinaan tata kelola keamanan siber dan sandi di Papua Barat Daya, Selasa (29/7/2025). Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deputi III Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Sulistyo mengatakan ancaman serangan siber di Indonesia terus meningkat secara signifikan, namun hal itu tidak diimbangi tingkat kesadaran terhadap perlindungan aset digital di pemerintah daerah, instansi, dan individu yang tergolong masih rendah.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil monitoring Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), terdeteksi lebih dari 6,8 miliar anomali trafik di ruang siber nasional selama periode Januari 2020 hingga Juni 2025. Sebagian besar di antaranya berasal dari infeksi malware.

BacaJuga:

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

“Kurangnya pemahaman dan respons terhadap ancaman ini menjadi tantangan tersendiri bagi penguatan sistem pertahanan siber nasional,” jelas Sulistyo saat memaparkan materi pada kegiatan pembinaan tata kelola keamanan siber dan sandi di Sorong, Papua Barat Daya, dilansir Antara, Selasa (29/7/2025).

Ia menganalogikan sistem elektronik seperti sebuah rumah. Rumah yang baik harus memiliki atap, tembok, pagar, hingga perlindungan untuk barang-barang berharga dan penghuninya.

Sama halnya dengan sistem digital, harus diketahui secara pasti apa saja aset yang dimiliki agar perlindungan bisa dirancang secara tepat.

“Kalau kita tidak tahu apakah atap rumah kita dari genteng, rumbia, atau tanah liat, kita juga tidak tahu kapan harus diperiksa. Dalam dunia digital, ini berarti kita tidak tahu software apa yang digunakan, apakah asli atau bajakan, dan apakah sistemnya dilengkapi perlindungan atau tidak,” katanya.

Menurut Sulistyo, identifikasi menjadi langkah awal paling krusial dalam strategi keamanan siber. Aset digital yang perlu dipetakan, antara lain perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software) dan sumber daya manusia yang mengoperasikan sistem.

Berdasarkan hasil analisis BSSN terhadap insiden malware, ditemukan tiga penyebab utama yang paling sering terjadi, yakni penggunaan perangkat lunak bajakan, lisensi perangkat lunak yang tidak diperpanjang, dan tidak adanya antivirus aktif pada sistem.

“Masih banyak yang menggunakan software ilegal atau tidak memperpanjang lisensi. Ini membuat sistem rentan terhadap virus dan akses ilegal oleh peretas,” ucapnya.

Ketika sistem BSSN mendeteksi potensi serangan dari alamat IP tertentu, kata Sulistyo, notifikasi biasanya dikirimkan ke instansi atau organisasi terkait. Namun, hanya sekitar 27–29 persen yang memberikan tanggapan atau melakukan validasi terhadap laporan tersebut.

“Ini bukan soal teknis semata, tapi soal kesadaran dan tanggung jawab. Data yang dikelola itu bukan hanya milik institusi, tetapi milik masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan membangun sistem keamanan siber bukan hanya tugas pemerintah pusat atau BSSN, melainkan tanggung jawab bersama, termasuk di level pemerintah daerah dan organisasi pelayanan publik.

Tiga langkah kunci yang harus dilakukan oleh setiap instansi, yakni identifikasi semua aset digital, proteksi sistem dengan perangkat legal dan antivirus serta deteksi, dan pantau aktivitas anomali secara berkala.

“Jika instansi menerima notifikasi dari Kominfo atau BSSN terkait malware pada sistem atau IP tertentu, disarankan untuk segera merespons, melakukan validasi, dan mengambil langkah korektif,” tambahnya. (dam)

Tags: Ancaman Serangan SiberBadan Siber dan Sandi NegaraBSSN

Berita Terkait.

Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nasional

Dorong Daya Saing, Petani Sawit Harus Masuk Ekosistem Industri

Senin, 27 April 2026 - 17:15
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    1972 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.