• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Eks Marinir yang Gabung Tentara Rusia Minta Pulang, Kemlu Bilang Begini

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 22 Juli 2025 - 11:23
in Internasional
Eks-Marinir

Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara memakai seragam lengkap TNI AL. Foto: Dok TikTok @zstorm689

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI masih berkomunikasi dengan eks prajurit TNI AL Satria Arta Kumbara, yang bergabung dengan militer Rusia. Hal itu dilakukan di tengah kabar permintaan pulang yang bersangkutan ke Indonesia.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau, keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

BacaJuga:

Koordinasi dengan Negara Sekitar Palestina, RI Siap Kirim Pasukan ke Gaza

Seorang Ibu di Jepang Didakwa Membunuh Anak Kandung Lalu Disimpan di Freezer

Sejak Gencatan Senjata, 114 Warga Sipil Lebanon Tewas akibat Serangan Israel

Ia tak berbicara banyak soal kewarganegaraan yang bersangkutan, karena hal tersebut merupakan wewenang lembaga terkait.

“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” ujar Roy.

Eks Prajurit TNI AL Satria Arta Kumbara meminta memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar membantu proses kepulangannya. Ia berdalih tak mengetahui pencabutan status kewarganegaraannya setelah bergabung dengan militer Rusia.

“Saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono. Mohon kebesaran hati bapak membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” ucap Satria.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI I Made Wira Hady Arsanta mengonfirmasi, bahwa yang bersangkutan itu merupakan mantan prajurit Korps Marinir.

“Personel tersebut pecatan/ pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) dari Marinir, demikian,” kata I Made Wira terpisah saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu (10/5/2025).

Serda Satria Arta Kumbara diberhentikan dari dinas keprajuritan karena melakukan desersi sejak 13 Juni 2022. “Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana dipecat,” ucap I Made Wira.

Hal tersebut berdasarkan putusan perkara nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 06/04/23 dan akta berkekuatan hukum tetap nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17/04/23. (dan)

Tags: Eks MarinirKBRI MoskowKemlu RITentara Rusia
Berita Sebelumnya

Kerugian Negara Akibat Kasus Kredit Macet Sritex Capai Rp1,088 Triliun

Berita Berikutnya

BNPB Minta Pemprov Riau Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Berita Terkait.

menlu
Internasional

Koordinasi dengan Negara Sekitar Palestina, RI Siap Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 15 November 2025 - 05:05
freezer
Internasional

Seorang Ibu di Jepang Didakwa Membunuh Anak Kandung Lalu Disimpan di Freezer

Jumat, 14 November 2025 - 21:21
libanon
Internasional

Sejak Gencatan Senjata, 114 Warga Sipil Lebanon Tewas akibat Serangan Israel

Jumat, 14 November 2025 - 11:52
trump-3
Internasional

Penutupan Pemerintahan AS Diproyeksikan Berakhir Rabu Malam

Kamis, 13 November 2025 - 15:03
anak2
Internasional

Denmark Siapkan Aturan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Senin, 10 November 2025 - 00:02
pelabuhan
Internasional

Kebijakan Trump Tekan Laba Produsen Mobil Jepang dan Jerman

Minggu, 9 November 2025 - 22:03
Berita Berikutnya
Lokasi-Karhutla

BNPB Minta Pemprov Riau Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3945 shares
    Share 1578 Tweet 986
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2762 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.