• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ferry Usulkan Ada Bagian Khusus Kopdes/Kel Merah Putih dalam UU Koperasi Baru

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 16 Juli 2025 - 19:19
in Ekonomi
ferry

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono pada acara Diskusi Publik dalam rangka Hari Koperasi Nasional ke-78, di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengusulkan agar ada bagian (bab) khusus yang membahas tentang eksistensi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dalam UU koperasi yang baru yang masih dalam pembahasan di DPR RI.

“Bahkan, untuk penamaan UU yang cocok dengan kondisi saat ini adalah UU Sistem Koperasi Nasional, bukan UU Perkoperasian,” ungkap Wamenkop, pada acara Diskusi Publik dalam rangka Hari Koperasi Nasional ke-78, di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

BacaJuga:

Inovasi Lingkungan Antar PHR Regional 1 Sabet 15 Penghargaan PROPER

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian-SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

RUPST OCBC: Laba Rp5,06 Triliun, Transaksi Digital Tembus Rp1.500 Triliun

Alasannya, lanjut Wamenkop, dalam perjalanan ke depan Kopdes/Kel Merah Putih bakal melibatkan dan mengintegrasikan banyak unsur, di luar 18 kementerian dan lembaga yang memang sejak awal terlibat.

“Dengan begitu, Kopdes/Kel Merah Putih bisa memiliki kekuatan yang sesuai dengan konstitusi kita, agar bisa masuk ke sektor-sektor strategis seperti industri, distribusi, dan sebagainya,” jelas Wamenkop.

Saat ini, menurut Wamenkop, usulan tersebut sudah masuk ke dalam usulan teknokratis. “Itu juga berkaitan erat dengan usulan agar Kopdes/Kel Merah Putih masuk ke dalam Program Strategis Nasional atau PSN,” kata Wamenkop.

Terlebih lagi, Kopdes/Kel Merah Putih harus memiliki beberapa unit usaha yang sudah berjalan. Diantaranya, gerai sembako, elpiji, dan pupuk bersubsidi. Lalu, ada klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam.

“Kopdes/Kel juga bisa menjadi offtaker dari seluruh produk yang dihasilkan masyarakat desa,” ucap Wamenkop.

Tak hanya itu, Kopdes/Kel Merah Putih juga diperbolehkan melakukan kegiatan bisnis sesuai dengan potensi yang dimiliki desanya.

“Terkait pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih, itu tergantung proposal bisnis yang diajukan ke Himbara, BPD, BUMN, dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir,” kata Wamenkop.

Sebagai upaya mensukseskan itu, Wamenkop mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan basis data desa dan kelurahan yang riil dan presisi.

“Misalnya, data mengenai berapa jumlah penduduk pengguna gas elpiji, atau data jumlah petani dan jumlah lahan yang dimiliki,” kata Wamenkop.

Sementara itu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Almuzzammil Yusuf berharap Kopdes/Kel Merah Putih bisa menjadi solusi bagi masyarakat desa yang banyak terjerat rentenir, tengkulak, dan pinjaman online.

“Kopdes/Kel Merah Putih harus bisa menyelamatkan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput,” kata Almuzzammil.

Almuzzammil juga menekankan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan azas kekeluargaan, di tengah tingginya tingkat kemiskinan, pengangguran, dan gelombang PHK.

“Kita semua harus dan wajib mengawal program Kopdes Merah Putih agar sukses,” kata Almuzzammil.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi mengungkapkan bahwa ini momentum tepat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap koperasi.

“Termasuk mengubah stigma buruk koperasi, khususnya di kalangan generasi muda,” kata Bambang. (srv)

Tags: Ferry JuliantonoKopdes/Kelurahan merah putihUU KoperasiWakil Menteri Koperasi (Wamenkop)Wamenkop

Berita Terkait.

PROPER
Ekonomi

Inovasi Lingkungan Antar PHR Regional 1 Sabet 15 Penghargaan PROPER

Kamis, 9 April 2026 - 22:04
SMBC
Ekonomi

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian-SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

Kamis, 9 April 2026 - 19:41
RPUST
Ekonomi

RUPST OCBC: Laba Rp5,06 Triliun, Transaksi Digital Tembus Rp1.500 Triliun

Kamis, 9 April 2026 - 19:21
TIC
Ekonomi

Dorong Ekonomi Hijau, PTSI-ICDX Bangun Ekosistem REC yang Transparan

Kamis, 9 April 2026 - 18:20
Fesyen
Ekonomi

LinkUMKM BRI Dorong Perempuan Pengusaha Fesyen Naik Kelas, Olah Wastra Nusantara Jadi Busana Modern

Kamis, 9 April 2026 - 18:00
Menkop
Ekonomi

Menkop Resmikan Operasional Kopdes Merah Putih di Atuka Papua Tengah, sebagai Pelopor Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 16:48

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.