• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Tekankan Pentingnya Jaminan Pelindungan Sebelum Kirim PMI ke Qatar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 10 Juli 2025 - 20:12
in Nasional
bp2mi

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (tengah) memberikan keterangan soal jaminan pelindungan PMI sebelum memberangkatkan ke negara tujuan, termasuk Qatar. Foto: Dhika Alam Noor /INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan, aturan pelindungan ketat terhadap pekerja asing menjadi syarat wajib merealisasikan kesepakatan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia di Qatar.

Hal itu berkaca kejadian di masa lalu yang merugikan pekerja migran Indonesia (PMI). Karenanya pemerintah lebih cermat dan tidak mentolelir aturan longgar di luar negeri bagi pekerja migran.

BacaJuga:

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

“Kami tidak ingin trauma itu terulang di Qatar. Oleh karena itu, khusus domestic worker kami sangat berhati-hati dan butuh jaminan untuk dilindungi, baru dapat kami kirim,” kata Karding usai menerima kunjungan Wakil Menteri Tenaga Kerja Qatar, Sheikha Najwa bint Abdulrahman Al-Thani di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Ia yakin Pemerintah Qatar dapat memenuhi syarat wajib pelindungan pekerja migran. Di satu sisi, Qatar juga telah meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan mereformasi aturan ketenagakerjaan mereka.

“Sehingga kami punya keyakinan bekerja sama dengan Qatar, membantu melindungi pekerja migran kami,” ujar Karding.

Pemerintah berjanji memenuhi permintaan sektor-sektor prioritas penempatan bagi pekerja migran Indonesia di Qatar. “Kami siapkan untuk sektor kesehatan, pekerja rumah tangga terlindungi, hospitality dan teknologi informasi,” tutur politikus PKB itu.

Wakil Menteri Tenaga Kerja Qatar Sheikha Najwa bint Abdulrahman Al-Thani mengaku negaranya telah berbenah dan komitmen dalam melindungi pekerja asing.

“Negara Qatar dari sisi masyarakatnya, undang-undang dan sistemnya sudah tertata dengan baik, terutama untuk pelindungan tenaga kerja asing, termasuk tenaga kerja rumah tangga,” ucap Sheikha Najwa dalam kesempatan yang sama. (dan)

Tags: Jaminan PelindunganPekerja Migran IndonesiapemerintahPMIqatar
Berita Sebelumnya

Gubernur Andra Soni Komitmen Wujudkan Visi Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi

Berita Berikutnya

Datun Kejari Tangerang Kembalikan Aset Strategis Pemda Senilai Rp 6,33 Miliar

Berita Terkait.

IMG_1564
Nasional

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Jumat, 21 November 2025 - 01:14
1000417029
Nasional

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Kamis, 20 November 2025 - 23:27
1000382283
Nasional

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 23:02
WhatsApp Image 2025-11-20 at 22.30.28
Nasional

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik dan Laju Pusat Data AI Indonesia

Kamis, 20 November 2025 - 22:38
1000063614
Nasional

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Seorang Pati dari Kementerian

Kamis, 20 November 2025 - 22:02
1000416900
Nasional

Menkomdigi Ingatkan Maraknya Disinformasi di Sektor Kesehatan di RRI Award

Kamis, 20 November 2025 - 21:31
Berita Berikutnya
datun

Datun Kejari Tangerang Kembalikan Aset Strategis Pemda Senilai Rp 6,33 Miliar

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.