• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hari Ini Khofifah Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Juli 2025 - 08:41
in Nasional
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) menyapa salah satu siswa saat kunjungan ke Sekolah Rakyat di SMK Negeri 1 Maritim Brondong, Lamongan, Senin (7/7/2025). Foto: ANTARA

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) menyapa salah satu siswa saat kunjungan ke Sekolah Rakyat di SMK Negeri 1 Maritim Brondong, Lamongan, Senin (7/7/2025). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi, yakni bertempat di Polda Jatim pada Kamis (10/7/2025) ini.

“Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip Antara, Kamis (10/7/2025).

BacaJuga:

MSD–Kemenkes RI Angkat Alarm Bahaya Hoaks Kanker Leher Rahim di Tengah Maraknya Konten AI

“Micro Credential,” Kemendiktisaintek: Dorong Pembelajaran Tinggi Fleksibel dan Berbasis Kompetensi

Sinergi Dua Kementerian Dongkrak Daya Saing Nasional Ekspor Produk UMKM

Budi mengatakan Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025. Pemeriksaan diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.

Untuk kasus itu, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (wib)

Tags: khofifah indar parawansaKorupsi Dana Hibah PokmasKPK
Berita Sebelumnya

Menteri UMKM Luncurkan Program RISE To IPO, Dorong Usaha Menengah Naik Kelas

Berita Berikutnya

Bridgestone Indonesia Borong Dua Penghargaan di Nusantara CSR Awards 2025 Berkat Inovasi Keselamatan dan Pengelolaan Sampah

Berita Terkait.

1000409963
Nasional

Prabowo Tegaskan Komitmen Pendidikan Cerdas Lewat Peluncuran Digitalisasi Nasional

Senin, 17 November 2025 - 22:22
1000409801
Nasional

MSD–Kemenkes RI Angkat Alarm Bahaya Hoaks Kanker Leher Rahim di Tengah Maraknya Konten AI

Senin, 17 November 2025 - 22:12
1000409456
Nasional

“Micro Credential,” Kemendiktisaintek: Dorong Pembelajaran Tinggi Fleksibel dan Berbasis Kompetensi

Senin, 17 November 2025 - 19:48
maman
Nasional

Sinergi Dua Kementerian Dongkrak Daya Saing Nasional Ekspor Produk UMKM

Senin, 17 November 2025 - 19:19
tapera
Nasional

BP Tapera dan Kementerian PKP Sosialisasikan FLPP & KUR Perumahan di Magelang

Senin, 17 November 2025 - 18:58
jam
Nasional

Bersama JAM Intel, Mendes Yandri Launching Program Jaga Desa Provinsi Bengkulu

Senin, 17 November 2025 - 18:18
Berita Berikutnya
Bridgestone Indonesia Borong Dua Penghargaan di Nusantara CSR Awards 2025 Berkat Inovasi Keselamatan dan Pengelolaan Sampah

Bridgestone Indonesia Borong Dua Penghargaan di Nusantara CSR Awards 2025 Berkat Inovasi Keselamatan dan Pengelolaan Sampah

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4041 shares
    Share 1616 Tweet 1010
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.