• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ubah Nama Rumah Sakit Al-Ihsan, Ini Alasan Dedi Mulyadi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Juli 2025 - 16:18
in Nusantara
KDM

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyebut pengubahan nama Rumah Sakit (RS) Al-Ihsan jadi Welas Asih, karena fasilitas kesehatan tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini, kata Dedi, untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai sumber pembiayaan rumah sakit ini yang disebut menggunakan dana umat, bukan dari APBD.

BacaJuga:

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

“Pernyataan itu saya luruskan,” kata Dedi seperti dikutip Antara, Selasa (8/7/2025).

Dedi mengatakan RS Al Ihsan mengalami peralihan kepemilikan ke Pemprov Jabar sejak 2004, menyusul kasus korupsi yang melibatkan pimpinan Yayasan Al Ihsan sebagai pendiri rumah sakit tersebut.

Pengadilan telah menetapkan bahwa telah terjadi kerugian negara akibat korupsi dana bantuan dari Pemprov Jabar kepada yayasan, yang terjadi sejak 1993 hingga 2001.

Dana bantuan yang dikorupsi, meliputi anggaran rutin sebesar Rp1,5 miliar, anggaran pembangunan tahap pertama Rp2,6 miliar, pembangunan tahap kedua Rp1,7 miliar, serta anggaran lainnya sebesar Rp6 miliar. Total kerugian negara mencapai Rp11,9 miliar.

“Apa sebab korupsi? Anggaran diperoleh dengan tidak sah, melalui berbagai mekanisme bantuan terus menerus yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Gugatan hukum terhadap kasus ini, berujung pada putusan Mahkamah Agung Nomor 372/Pid/2003 yang menyatakan bahwa seluruh bangunan dan aset RS Al-Ihsan dirampas untuk negara, dalam hal ini Pemprov Jabar.

Putusan tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005, yang menetapkan RS Al-Ihsan sebagai aset resmi Pemprov Jabar.

RS Al-Ihsan pertama kali didirikan oleh Yayasan Al Ihsan pada 15 Januari 1993. Peletakan batu pertama dilakukan pada 11 Maret 1993, dan pelayanan kesehatan mulai beroperasi pada 12 November 1995.

Sejak status kepemilikannya beralih ke pemerintah provinsi, rumah sakit ini terus mengalami pengembangan. Pada 19 November 2008, statusnya berubah menjadi RSUD Al-Ihsan, dan pada 10 Juli 2009 resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kini, rumah sakit tersebut resmi berganti nama menjadi RS Welas Asih dan tetap menjadi bagian dari pelayanan kesehatan publik milik Pemprov Jabar.

Perubahan nama RSUD Al-Ihsan ini, memang menimbulkan polemik dan penolakan berbagai pihak, karena Dedi dinilai merubah sejarah pembentukan rumah sakit.

Salah satunya, datang dari Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat (API Jabar) yang menilai Dedi menafikan sejarah pendirian RS Al-Ihsan adalah buah karya para ulama dan tokoh masyarakat yang berusaha membangun sinergi antara seluruh unsur umat Islam di Jawa Barat, baik dari kalangan ulama, mudarris, pesantren, MUI, hingga unsur pemerintah.

Ketua API Jabar Ustaz Asep Syaripuddin (UAS) menyebutkan Yayasan Al-Ihsan didirikan pada 15 Januari 1993 oleh enam tokoh penting Jawa Barat yang mewakili unsur ulama, tokoh dan pemerintah yaitu Drs. H. M Ukman Sutaryan, H. M A Sampoerna, H. Agus Muhyidin, KH R Totoh Abdul Fatal, Drs. KH Ahmad Syahid dan Drs. H Muhammad Soleh, MM.

Yayasan ini kemudian mendirikan Rumah Sakit Islam Al-Ihsan sebagai salah satu amal usahanya.

Peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit dilakukan pada 11 Maret 1993, yang bertepatan dengan 17 Ramadan 1414 H — sebuah momentum penuh keberkahan. Rumah sakit ini mulai beroperasi pada 12 November 1995. Awalnya dikelola oleh Yayasan Al-Ihsan sejak 1993 hingga 2004, kemudian beralih menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2004.

Melalui Perda Provinsi Jawa Barat No. 23 Tahun 2008, sejak tanggal 19 November 2008 rumah sakit ini resmi bernama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan Jawa Barat.

“Meskipun nama resminya RSUD Al-Ihsan, namun janganlah dilupakan akar sejarah dan nilai-nilai spiritual yang melandasi pendiriannya,” ujar UAS.

Semestinya, kata Kang UAS, Gubernur Jabar fokus meningkatkan mutu pelayanan, bukan mengubah nama dan mengaburkan sejarah. Masyarakat berharap RSUD Al-Ihsan menjadi kebanggaan warga, dengan pelayanan berkualitas dan terjangkau, khususnya bagi warga kurang mampu. RSUD Al-Ihsan juga banyak melakukan aktivitas bakti sosial bagi masyarakat yang membutuhkan seperti khitanan masal, pengobatan gratis, bantuan penanggulangan bencana dan lainnya.

“Alasan pergantian nama demi rebranding justru terkesan ingin mengadu domba antara Islam dan Sunda. Padahal istilah “Al-Ihsan” memiliki makna spiritual yang dalam. Dalam Islam, Ihsan itu maknanya adalah kebaikan yang berlandaskan keikhlasan, keseriusan, dan totalitas dalam pengabdian. Maka menghapus nama “Al-Ihsan” adalah penghilangan nilai spiritual dan sejarah,” ucap UAS. (wib)

Tags: APBDDedi MulyadiGubernur Jawa BaratRumah Sakit Al-Ihsan

Berita Terkait.

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 22:19
Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta
Nusantara

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Kamis, 2 April 2026 - 16:26
gempaa
Nusantara

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 2 April 2026 - 12:37
bc2
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 2 April 2026 - 11:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan, Dukung Kelancaran Industri dan Logistik

Kamis, 2 April 2026 - 10:47
gempa
Nusantara

Gempa M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Deteksi Tsunami

Kamis, 2 April 2026 - 09:08

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.