• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Status Jakarta Masih Gantung, Dewan Desak Presiden Prabowo Segera Putuskan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 30 Juni 2025 - 20:29
in Megapolitan
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jakarta, Abdul Aziz. (Istimewa)

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jakarta, Abdul Aziz. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Abdul Aziz, menyoroti ketidakjelasan status hukum Jakarta pasca pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

“Hingga kini belum ada Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan secara resmi status baru Jakarta,” katanya dalam keterangan pada Senin (30/6/2025).

BacaJuga:

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Menurutnya, ketidakpastian ini berdampak langsung pada perencanaan pembangunan dan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kalau memang status ibu kota dipindahkan, ya putuskan. Kalau belum jadi, ya tunda beberapa tahun dengan dasar hukum yang jelas. Jangan dibiarkan menggantung,” ujarnya

Legislator Fraksi PKS itu mengingatkan, kepastian hukum ini penting untuk memastikan arah pembangunan Jakarta.

“Apakah tetap berstatus sebagai ibu kota negara atau resmi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tanpa embel-embel ibukota,” tandasnya.

Ia menuturkan, Presiden Prabowo Subianto telah meneken UU Nomor 115 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Undang-undang itu menghapus status ibu kota dari Jakarta dan mengganti nomenklatur sejumlah lembaga, termasuk jabatan gubernur, DPRD, hingga DPD.

Namun tanpa Keppres, pelaksanaan UU DKJ tak bisa berjalan optimal.

“Jangan biarkan Jakarta berjalan dalam ketidakpastian hukum. Presiden harus segera ambil keputusan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Bapemperda DPRD JakartaDPRD JakartajakartaPresiden Prabowo

Berita Terkait.

ilustrasi kekerasan perempuan
Megapolitan

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Selasa, 7 April 2026 - 22:33
munnah
Megapolitan

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Selasa, 7 April 2026 - 21:54
shinta
Megapolitan

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Selasa, 7 April 2026 - 19:30
JAKI
Megapolitan

Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Pemprov Jakarta Perketat Evaluasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:24
Febri-Effendi
Megapolitan

Masyarakat Apresiasi Layanan Hallo Kakan BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 April 2026 - 12:03
Stasiun-Sudirman
Megapolitan

Sediakan Payung saat Bepergian Hari Ini, Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca Jakarta

Selasa, 7 April 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.