• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ahok Kembali Diperiksa soal Korupsi Lahan Rusun Cengkareng Jakbar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 11 Juni 2025 - 18:48
in Headline
Ahok

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat dijumpai di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jakarta periode 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama menjalani pemeriksaan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (11/6/2025).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi rusun Cengkareng, Jakarta Barat. Hal tersebut merupakan tambahan berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dilakukan sejak Maret 2024.

BacaJuga:

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

KPK Umumkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka

“Ya benar. Isinya bisa nanya ke penyidik,” kata Ahok sapaan karibnya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Ia tidak bicara banyak soal materi pemeriksaan dan mengaku lupa jumlah pernyataan yang disodorkan kepadanya dari penyidik.

“Saksi tidak bisa bawa pulang BAP. Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” ucap Ahok.

Kasus dugaan korupsi pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diusut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim tanggal 27 Juni 2016. Ada dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut.

Mereka merupakan mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Sukmana dan Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

Kasus yang melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 itu, diduga melibatkan suap penyelenggara negara dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp649,89 miliar. (dan)

Tags: ahokCengkarengjakarta baratkorupsirusun
Berita Sebelumnya

7 Destinasi Wisata Keluarga Terbaik di Kuala Lumpur

Berita Berikutnya

Presiden Buka Pameran Alutsista dan Alat Pertahanan Keamanan di Jiexpo Kemayoran

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.32.46
Headline

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:03
kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
kajari-hulu
Headline

KPK Umumkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:30
kpk2
Headline

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:12
kpk2
Headline

KPK Ungkap Peran HM Kunang dalam Kasus Anaknya Bupati Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:01
kpk-bupati-bekasi
Headline

Bupati Bekasi dan Ayahnya Kompak Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:32
Berita Berikutnya
bowo

Presiden Buka Pameran Alutsista dan Alat Pertahanan Keamanan di Jiexpo Kemayoran

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.