• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Cuti Bersama Iduladha, SIM Keliling Tetap Dibuka di Lima Titik Jakarta

Juni Armanto by Juni Armanto
Senin, 9 Juni 2025 - 11:33
in Megapolitan
sim

Ilustrasi - Mobil layanan SIM Keliling di Jakarta. Foto: X/@TMCPoldaMetro

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meski masih dalam suasana cuti bersama Iduladha 1446 Hijriah, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Senin (9/6/2025). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, khususnya jenis SIM A dan SIM C.

Adapun jadwal operasional layanan SIM Keliling tetap berlangsung seperti hari biasa, yaitu mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X (dulu Twitter), berikut lima lokasi SIM Keliling yang tersedia hari ini di wilayah Jakarta:

– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

– Jakarta Selatan: Kampus Universitas Trilogi Kalibata

– Jakarta Utara: LTC Glodok

– Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

– Jakarta Barat: Mal Citraland

Warga dapat memilih lokasi terdekat sesuai dengan domisili atau kenyamanan akses.

Bagi masyarakat yang hendak menggunakan layanan SIM Keliling, ada beberapa syarat administrasi yang wajib disiapkan, diantaranya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, surat keterangan sehat dari dokter, dan hasil tes psikologi.

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diwajibkan melakukan proses pembuatan SIM baru di Satpas sesuai domisili.

Sementara untuk biaya administrasi perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, yakni Rp 80.000 untuk SIM A, dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Dengan kemudahan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat bisa lebih cepat dan nyaman dalam mengurus dokumen berkendara, tanpa harus menunda hingga masa berlaku SIM habis. (her)

Tags: cuti bersamaIduladhaSIM
Previous Post

Bekuk Spanyol di Babak Tos-tosan, Portugal Sabet Trofi Nations League yang Kedua

Next Post

Terungkap, Daftar Pelanggaran 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Related Posts

banjir
Megapolitan

Dampak Hujan Deras, 54 RT di Jakarta Terendam Banjir

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:24
rani
Megapolitan

DPRD Jakarta Gandeng YPKI, Ajak Perempuan Kenali Bahaya Kanker

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:12
farah
Megapolitan

Pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:02
pohon
Megapolitan

Pengendara Mobil Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang di Kebayoran Baru Jaksel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:22
1000375619
Megapolitan

Imigrasi Soekarno-Hatta Uji Coba Corridor Gate, Layanan Modern Tanpa Hambatan di Bandara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:15
1000375610
Megapolitan

Imbas Hujan Lebat, 27 RT di Jakarta Kebanjiran

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:55
Next Post
hanif

Terungkap, Daftar Pelanggaran 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Raih Predikat Sangat Memuaskan, Pemkot Semarang Terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Ampas Teh

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.