• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hukuman 6 Tersangka Kasus Grup Inses di Facebook Diperberat karena Libatkan Anak

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Mei 2025 - 21:26
in Nasional
grup

Bareskrim Polri menggelar jumpa pers soal kasus tindak pidana distribusi konten pornografi dan eksploitasi seksual anak melalui Facebook. Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) menegaskan, hukuman terhadap enam orang tersangka kasus tindak pidana distribusi konten pornografi dan eksploitasi seksual anak melalui Facebook bakal diperberat karena terdapat sejumlah korban di bawah umur.

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Nurul Azizah mengatakan, para tersangka dijerat pasal-pasal berlapis dari UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar.

BacaJuga:

Mendikdasmen: TKA Upaya Pemerintah Petakan Mutu Pendidikan Nasional

Temuan BPOM Soal Obat Herbal Berbahaya, DPR RI Minta Pengawasan Diperketat dan Edukasi Publik Ditingkatkan

Varian COVID-19 “Cicada” Mengintai, DPR Minta Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

“Kemudian dapat dilakukan pemberatan hukuman karena melibatkan anak sebagai korban dan lebih dari satu orang korbannya,” kata Nurul Azizah di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Sebagian korban diketahui berusia 7 hingga 12 tahun. Modus para pelaku adalah memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga maupun lingkungan untuk melakukan pelecehan seksual dan merekam aksi tersebut.

“Kami temukan korban anak di Jawa Tengah dan Bengkulu, yang menjadi sasaran pelaku dengan hubungan keluarga atau tetangga,” ujar Nurul.

Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, LPSK, dan instansi terkait untuk menjamin pemulihan korban secara menyeluruh, mulai dari rehabilitasi medis, hukum, hingga penyediaan rumah aman.

“Kami menerapkan pendekatan ramah anak dan melibatkan psikolog klinis dalam proses pemulihan korban,” ucap Nurul.

Kasus tersebut bermula dari viralnya konten asusila dalam grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Grup tersebut berisi unggahan foto dan video mengarah pada inses, termasuk eksploitasi terhadap anak.

Penyidik menerbitkan tiga laporan polisi pada 16 Mei 2025 dan melakukan profiling serta monitoring sejumlah akun mencurigakan. Hasilnya, enam pelaku yang telah ditetapkan tersangka telah ditangkap di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung. (dan)

Tags: FacebookKasus Grup Inses

Berita Terkait.

Tes-Akademik
Nasional

Mendikdasmen: TKA Upaya Pemerintah Petakan Mutu Pendidikan Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 16:46
Obat
Nasional

Temuan BPOM Soal Obat Herbal Berbahaya, DPR RI Minta Pengawasan Diperketat dan Edukasi Publik Ditingkatkan

Rabu, 8 April 2026 - 16:26
cicada
Nasional

Varian COVID-19 “Cicada” Mengintai, DPR Minta Pemerintah Perkuat Deteksi Dini

Rabu, 8 April 2026 - 13:13
puan
Nasional

Ratusan Bencana Terjadi sejak Awal 2026, Ketua DPR RI Tekankan Kehadiran Negara

Rabu, 8 April 2026 - 12:12
rini
Nasional

Penguatan SDM dan Kelembagaan Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 10:10
untar
Nasional

Universitas Tarumanagara Bangun Semangat Baru untuk Berkarya

Rabu, 8 April 2026 - 08:47

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.