• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Rusak Bus, Polisi Bekuk Pengamen Jalanan di Tangerang

Juni Armanto by Juni Armanto
Minggu, 11 Mei 2025 - 14:26
in Megapolitan
Pengamen

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf saat memberikan ketetangan pers di Polsek Balaraja, Polresta Tangerang. Foto : Polresta Tangerang.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, berhasil meringkus seorang pelaku aksi perusakan bus yang terjadi di dekat pos polisi di Jalan Raya Serang-Tangerang pada Kamis (8/5/2025) lalu.

Pelaku berinisial MA (18), yang diduga sebagai pengamen jalanan ini ditangkap petugas pada Sabtu (10/5/2025) malam di kediamannya di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan apapun, terutama premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf di Tangerang, Minggu (11/5/2025).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku perusakan bus ini dilakukan sebagai menindak lanjuti dari laporan korban aksi premanisme dengan perusakan.

“Ada satu pelaku lainnya yang berinisial SA (22) masih dalam pengejaran tim kami,” katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku MA, motif premanisme dengan perusakan kendaraan tersebut adalah penolakan mengamen di dalam bus oleh pihak sopir atau pengemudi sesuai aturan perusahaan.

Namun, dengan adanya larangan itu konflik antara pengamen dan sopir terjadi hingga berakhir adanya pengancaman.

“Ketika bus berhenti di lampu merah di TL Jalan Baru Pemda Tigaraksa, kedua pengamen tersebut menghadang dan memukul kaca bus dengan gitar dan pipa besi, menyebabkan kaca bus sebelah kiri pecah. Pelaku kemudian melarikan diri setelah kejadian,” jelasnya.

Atas hasil penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa tiga batang besi, satu gitar, satu ponsel milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 335 ayat (1) tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan, dan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan hukuman penjara hingga 12 tahun.

“Sedangkan SA (22) yang masih dalam pengejaran juga terancam dengan pasal yang sama,” kata dia.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) sejumlah pria diduga pengamen jalanan melakukan perusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah jalan arteri Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari rekaman video berdurasi setengah menit ini, memperlihatkan beberapa pria dewasa merusak bagian pintu, jendela dan kaca spion bus tersebut.

Sehingga, atas aksi tersebut sejumlah penumpang bus itu panik dan berteriak untuk meminta tolong. Tidak lama, pengemudi bus langsung tancap gas untuk menghindari adanya korban jiwa. (aro)

Tags: buspengamenTangerang
Previous Post

Anda Kelompok Rentan? Waspada Gelombang Panas Dapat Picu Penyakit Asma

Next Post

Rusuh di Lapas Muara Beliti, Komisi XIII Tekankan Pentingnya Reformasi Tata Kelola Lapas

Related Posts

HUJAN
Megapolitan

Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Mengguyur Jakarta Hari Ini, Simak yuk Catatan BMKG

Minggu, 9 November 2025 - 08:30
garis-polisi
Megapolitan

Respons Kasus SMAN 72, Psikolog Tekankan Peran Aktif Orang Redam Bullying

Sabtu, 8 November 2025 - 22:12
Screenshot 2025-11-08 123441
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Jaktim Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 07.39.59
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 8 November 2025 - 08:32
IMG-20251107-WA0025
Megapolitan

DPRD Jakarta Dukung Dinas PPAPP untuk Lanjutkan Program Sekolah Lansia

Jumat, 7 November 2025 - 22:42
Next Post
Lapas-Narkotika

Rusuh di Lapas Muara Beliti, Komisi XIII Tekankan Pentingnya Reformasi Tata Kelola Lapas

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.