• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Rusak Bus, Polisi Bekuk Pengamen Jalanan di Tangerang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 11 Mei 2025 - 14:26
in Megapolitan
Pengamen

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf saat memberikan ketetangan pers di Polsek Balaraja, Polresta Tangerang. Foto : Polresta Tangerang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, berhasil meringkus seorang pelaku aksi perusakan bus yang terjadi di dekat pos polisi di Jalan Raya Serang-Tangerang pada Kamis (8/5/2025) lalu.

Pelaku berinisial MA (18), yang diduga sebagai pengamen jalanan ini ditangkap petugas pada Sabtu (10/5/2025) malam di kediamannya di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

BacaJuga:

Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Potensi Hujan Ringan di Sore Hari

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan apapun, terutama premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf di Tangerang, Minggu (11/5/2025).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku perusakan bus ini dilakukan sebagai menindak lanjuti dari laporan korban aksi premanisme dengan perusakan.

“Ada satu pelaku lainnya yang berinisial SA (22) masih dalam pengejaran tim kami,” katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku MA, motif premanisme dengan perusakan kendaraan tersebut adalah penolakan mengamen di dalam bus oleh pihak sopir atau pengemudi sesuai aturan perusahaan.

Namun, dengan adanya larangan itu konflik antara pengamen dan sopir terjadi hingga berakhir adanya pengancaman.

“Ketika bus berhenti di lampu merah di TL Jalan Baru Pemda Tigaraksa, kedua pengamen tersebut menghadang dan memukul kaca bus dengan gitar dan pipa besi, menyebabkan kaca bus sebelah kiri pecah. Pelaku kemudian melarikan diri setelah kejadian,” jelasnya.

Atas hasil penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa tiga batang besi, satu gitar, satu ponsel milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 335 ayat (1) tentang pemaksaan dengan ancaman kekerasan, dan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan hukuman penjara hingga 12 tahun.

“Sedangkan SA (22) yang masih dalam pengejaran juga terancam dengan pasal yang sama,” kata dia.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) sejumlah pria diduga pengamen jalanan melakukan perusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah jalan arteri Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari rekaman video berdurasi setengah menit ini, memperlihatkan beberapa pria dewasa merusak bagian pintu, jendela dan kaca spion bus tersebut.

Sehingga, atas aksi tersebut sejumlah penumpang bus itu panik dan berteriak untuk meminta tolong. Tidak lama, pengemudi bus langsung tancap gas untuk menghindari adanya korban jiwa. (aro)

Tags: buspengamenTangerang

Berita Terkait.

Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 
Megapolitan

Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

Minggu, 12 April 2026 - 20:04
Halalbihalal
Megapolitan

Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

Minggu, 12 April 2026 - 14:07
Cerah
Megapolitan

Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Potensi Hujan Ringan di Sore Hari

Minggu, 12 April 2026 - 08:21
pram
Megapolitan

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Sabtu, 11 April 2026 - 23:23
borgol
Megapolitan

Coreng Citra Kota Global, DPRD Desak Pemprov DKI Serius Berantas Premanisme

Sabtu, 11 April 2026 - 21:11
sampah
Megapolitan

IKAPPI Sebut Dinas LH Gagal Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Sabtu, 11 April 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2418 shares
    Share 967 Tweet 605
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.