• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ada Mobil Terbakar di Dekat TPU Pondok Ranggon, Ini Penjelasan Polisi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 19 April 2025 - 05:05
in Megapolitan
mobill

Tangkapan layar dari video yang diunggah oleh akun @infocibubur._, yang memperlihatkan sejumlah mobil rusak dan terbakar di dekat TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Jumat (18/4/2025). Foto : Instagram/@ilfocibubur._/ilhamkausar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian menjelaskan kebakaran kendaraan roda empat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon disebabkan tindakan Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat melaksanakan penangkapan seorang tersangka.

BacaJuga:

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

“Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi kepada seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, ” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat.

Bambang menjelaskan tersangka tersebut telah mendapat dua laporan polisi yang pertama terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kedua adalah terkait undang-undang darurat senjata api, sudah dilakukan pemanggilan namun tidak dipenuhi.

Ia menambahkan kemudian terbitlah surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut, kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan,” katanya.

Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan.

“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar. Lingkungan sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami,” jelas Bambang.

Dalam upaya itu akhirnya yang bersangkutan berhasil kami amankan dan dinaikkan ke satu mobil untuk dibawa ke Polres, pada kegiatan tersebut personel kami datang ke lokasi dengan empat mobil.

“Nah ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat.

Mobil pertama sebenarnya sudah sempat terhadang namun personel berusaha semaksimal mungkin, agar tiba di Polres Metro Depok, namun tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi.

“Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Ranggon,” ucap Bambang dikutip Antara.

Sebelumnya beredar sebuah video yang diunggah oleh akun media sosial instagram @infocibubur._, dalam video tersebut terlihat sejumlah mobil rusak dan terbakar.

“Mobil terbalik, di depan Jalan Dahlan (samping TPU Pondok Ranggon) Jumat sekitar pukul 05.20 WIB,” tulis akun tersebut. (aro)

Tags: kejahatanpolisiPolri

Berita Terkait.

ilustrasi kekerasan perempuan
Megapolitan

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Selasa, 7 April 2026 - 22:33
munnah
Megapolitan

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Selasa, 7 April 2026 - 21:54
shinta
Megapolitan

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Selasa, 7 April 2026 - 19:30
JAKI
Megapolitan

Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Pemprov Jakarta Perketat Evaluasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:24
Febri-Effendi
Megapolitan

Masyarakat Apresiasi Layanan Hallo Kakan BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 April 2026 - 12:03
Stasiun-Sudirman
Megapolitan

Sediakan Payung saat Bepergian Hari Ini, Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca Jakarta

Selasa, 7 April 2026 - 08:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.