• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ada Mobil Terbakar di Dekat TPU Pondok Ranggon, Ini Penjelasan Polisi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 19 April 2025 - 05:05
in Megapolitan
mobill

Tangkapan layar dari video yang diunggah oleh akun @infocibubur._, yang memperlihatkan sejumlah mobil rusak dan terbakar di dekat TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Jumat (18/4/2025). Foto : Instagram/@ilfocibubur._/ilhamkausar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian menjelaskan kebakaran kendaraan roda empat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon disebabkan tindakan Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat melaksanakan penangkapan seorang tersangka.

BacaJuga:

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

“Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi kepada seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, ” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat.

Bambang menjelaskan tersangka tersebut telah mendapat dua laporan polisi yang pertama terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kedua adalah terkait undang-undang darurat senjata api, sudah dilakukan pemanggilan namun tidak dipenuhi.

Ia menambahkan kemudian terbitlah surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut, kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan,” katanya.

Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan.

“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar. Lingkungan sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami,” jelas Bambang.

Dalam upaya itu akhirnya yang bersangkutan berhasil kami amankan dan dinaikkan ke satu mobil untuk dibawa ke Polres, pada kegiatan tersebut personel kami datang ke lokasi dengan empat mobil.

“Nah ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat.

Mobil pertama sebenarnya sudah sempat terhadang namun personel berusaha semaksimal mungkin, agar tiba di Polres Metro Depok, namun tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi.

“Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Ranggon,” ucap Bambang dikutip Antara.

Sebelumnya beredar sebuah video yang diunggah oleh akun media sosial instagram @infocibubur._, dalam video tersebut terlihat sejumlah mobil rusak dan terbakar.

“Mobil terbalik, di depan Jalan Dahlan (samping TPU Pondok Ranggon) Jumat sekitar pukul 05.20 WIB,” tulis akun tersebut. (aro)

Tags: kejahatanpolisiPolri

Berita Terkait.

pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Sabtu, 4 April 2026 - 08:19
jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.