• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Minta Pemerintah Hati-Hati dan Serius Tangani Masalah Penundaan Pengangkatan CPNS

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 12 Maret 2025 - 08:30
in Nasional
PNS

Ilustrasi-Pegawai negeri sipil. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, penanganan masalah penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus dilakukan dengan serius dan sangat hati-hati.

Pasalnya, menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar ini, masalah pengangkatan CPNS sudah cukup lama dan ditunggu sekian juta orang terutama tenaga honorer.

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

“Selama 5 tahun terakhir ini, isu soal penataan kepegawaian (pengangkatan CPNS), termasuk soal penyelesaian tenaga honorer, terus mengemuka,” ujar Doli dalam keterangan, Rabu (12/3/2025).

Bahkan, dikatakan dia, selama pembahasan undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga tahun dan selesai 2023 lalu, dikarenakan adanya keinginan agar penyelesaian masalah tenaga honorer bisa punya dasar hukum yang kuat.

“Atas dasar UU itulah kemudian DPR meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikannya selambat-lambatnya 31 Desember 2024 lalu,” katanya.

“Itu dimulai dengan pendataan, verifikasi, dan seleksi administratif kemudian didapatlah jumlah sebesar 1,2 jutaan orang. Jadi urusan ini sudah menjadi pengetahuan umum publik, terutama di kalangan tenaga honorer,” imbuhnya.

Ia menegaskan, masalah tersebut kemudian menjadi persoalan, karena ternyata pemerintah dalam hal ini Kementerian PAN-RB tidak mampu menjalankan amanat UU itu. Bahkan dalam keputusan terakhir kemarin, malah pengangkatan bagi calon PNS dan pegawai pemerintah daerah perjanjian kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus, ditunda hingga Oktober 2025 dan Maret 2026.

“Tentu itu membuat mereka sangat kecewa,” ucapnya.

“Walaupun kita juga harus memahami kondisi fiskal yang dihadapi oleh pemerintah, namun masalah ini tidak bisa dianggap sederhana, apalagi diabaikan,” imbuhnya.

Ia menyebut, kekecewaan yang mendalam, situasi ekonomi yang kurang baik, bisa menimbulkan keputusasaan dan reaksi yang tidak terkendali. Oleh karena itu, menurutnya, harus ada mitigasi dan dicarikan solusi.

“Setidaknya ada tiga alternatif solusi. Pertama, perlu dipertimbangkan kembali untuk ditinjau ulang soal waktu pengangkatan agar bisa lebih cepat,” bebernya.

Untuk alternatif kedua, masih ujar Doli, keputusan pemerintah untuk mengangkat CPNS tetap dengan waktu Oktober 2025 dan Maret 2026, maka pemerintah harus bisa memastikan implementasi keputusan tersebut. Karena, selama ini mereka sudah bekerja, terutama sebagai tenaga honorer, tidak ada pemutusan hubungan kerja dan pengurangan pendapatan seperti apa yang mereka dapat selama ini.

“Harus ada jaminan kelulusan yang sudah mereka peroleh, tidak akan berubah sampai nanti benar-benar terbit SK pengangkatannya,” katanya.

Alternatif yang ketiga, lanjut Doli, pemerintah bisa mempertimbangkan penerbitan SK pengangkatannya. Namun untuk Terhitung Melaksanakan Tugas (TMT) nya tergantung kesiapan dari instansi/lembaga masing-masing sesuai hasil koordinasi bersama Kementerian PAN-RB. Sehingga mereka yang sudah lulus punya kepastian terhadap statusnya.

“Yang terakhir, saya kira pemerintah perlu membuka semacam pusat informasi sebagai jembatan komunikasi dengan mereka yang saat ini seperti merasa kehilangan harapan dan masa depan,” ungkapnya. (nas)

Tags: ahmad doli kurnia tandjungCPNSpengangkatan

Berita Terkait.

riset
Nasional

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Minggu, 12 April 2026 - 00:30
belajar
Nasional

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:02
rakor
Nasional

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Sabtu, 11 April 2026 - 18:18
minang
Nasional

IKM Harus Kawal Program Pemerintah, Begini Pesan Ketua DPD RI

Sabtu, 11 April 2026 - 17:58
Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah
Nasional

Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah

Sabtu, 11 April 2026 - 14:50
Haji
Nasional

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

Sabtu, 11 April 2026 - 12:45

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1334 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.