• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II Upayakan Ada Perbantuan APBN Rp700 Miliar untuk 24 Daerah yang Selenggarakan PSU

Laurens Dami by Laurens Dami
Minggu, 2 Maret 2025 - 13:59
in Nasional
Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dokumen DPR

Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dokumen DPR

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ada Kabar baik khusus untuk 24 daerah yang akan menyelemggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah. Pasalnya Komisi II DPR akan mengupayakan adanya perbantuan anggaran dari APBN sebesar Rp700 miliar.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan berdasarkan ketentuan UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, disebutkan bahwa sumber pembiayaan pemilihan kepala daerah berasal dari APBD Provinsi maupun kabupaten/kota.

Meskipun demikian, jika APBD di masing-masing kabupaten/kota terbatas, terlebih untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), maka maka perbantuan APBD Provinsi maupun APBN bisa dilakukan.

Karena itu, ucapnya, terhadap 24 daerah yang akan melakukan PSU, baik seluruhnya maupun sebagian, Komisi II dengan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu telah menginventarisir bahwa kesanggupan daerah itu kurang dari 30 persen terhadap total pembiayaan yang dibutuhkan. Adapun total pembiayaan untuk PSU di 24 daerah tersebut kurang lebih Rp1 triliun.

“Karena itu supporting APBN sedang kami upayakan sebesar Rp700 miliar kurang lebih untuk memastikan Pilkada sesuai Putusan MK bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan KPU,” jelas Rifqinizamy dalam keterangan persnya dikutip dari laman DPR, Minggu (2/3/2025).

“Insyaallah pemerintah melalui Kemendagri dan Kemenkeu menyanggupi hal ini dan nanti akan kita umumkan sama2 di Komisi II DPR RI pada saat Raker dan RDP bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu saat 10 Maret 2025 yang akan datang,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Sebelumnya, MK telah membacakan putusan 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Hasilnya, MK memerintahkan ada pencoblosan ulang di 24 pilkada.

MK membatalkan hasil Pilkada di 24 daerah karena ada calon yang didiskualifikasi. Mereka didiskualifikasi dengan berbagai alasan, mulai dari tak ngaku sebagai mantan terpidana, tak tamat SMA, hingga sudah menjabat 2 periode.

Kemudian, ada satu perkara yang diputuskan agar dilakukan rekapitulasi ulang dan satu perkara yang diminta untuk perbaikan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pilkada. Sementara, 14 gugatan lainnya tidak dikabulkan MK. (dil)

Previous Post

Pentingnya Penggunaan Bahasa Ibu Saat Tahap Awal Pendidikan, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Next Post

IFAB Setuju Aturan Baru, Kiper Kelamaan Pegang Bola Disanksi Sepak Pojok

Related Posts

bnn
Nasional

BNN Gandeng Rusia Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum Narkotika

Rabu, 12 November 2025 - 07:24
jubir
Nasional

Prabowo Direncanakan Temui Mantan PM Australia Paul Keating di Sydney

Rabu, 12 November 2025 - 04:16
sekjend-asan
Nasional

Sekjen ASEAN Sebut Integrasi Ekonomi Perkuat Kemitraan Dengan Jepang

Rabu, 12 November 2025 - 03:15
kemenhut
Nasional

RI-Malaysia Berhasil Amankan 257 Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Rabu, 12 November 2025 - 01:13
densus88
Nasional

Densus 88 : Terduga pelaku Peledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Tokoh

Rabu, 12 November 2025 - 00:12
menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
Next Post
IFAB Setuju Aturan Baru, Kiper Kelamaan Pegang Bola Disanksi Sepak Pojok

IFAB Setuju Aturan Baru, Kiper Kelamaan Pegang Bola Disanksi Sepak Pojok

BERITA POPULER

    • Redaksi
    • Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Sertifikat Dewan Pers

    © - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Nusantara
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Multimedia
      • Fotografi
      • Video
    • Disway
    • Koran
    • Indeks

    © - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.