• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Menteri BUMN: Pembentukan BPI Danantara untuk Percepat Investasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 11 Februari 2025 - 04:44
in Ekonomi
tohir

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat jumpa pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/2/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut lahirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memiliki sejumlah hal positif, salah satunya untuk percepatan investasi.

Erick mengatakan Danantara merupakan sebuah terobosan yang ingin dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto agar peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN), melainkan dari dana yang dihasilkan dari korporasi.

BacaJuga:

PHE Genjot Edukasi Energi Berkelanjutan lewat Upstream Force 2025

PDC Perkuat Sinergi Lewat Vendor Day 2025, Kolaborasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Pertamina Gaungkan Desa Energi Berdikari kepada Akademisi Brasil

“Ini bisa dipakai mengintervensi percepatan investasi atau pertumbuhan ekonomi, baik tadi intervensi yang namanya hilirisasi, apakah pangan, apakah listrik, apakah energi dan lain-lainnya,” ujar Erick di Jakarta, Senin.

Pembentukan BPI Danantara tertuang dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan pada rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025 pada Selasa (4/2). Ini merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Namun demikian, ia menolak berkomentar perihal posisinya sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara. Menurutnya, belum ada keputusan resmi terkait penunjukan tersebut.

“Saya belum bisa komen, kalau tidak ada black and white-nya,” ucapnya.

Selain itu, Menteri BUMN juga menyampaikan bahwa kehadiran UU BUMN yang baru dapat mempercepat konsolidasi BUMN, baik dalam penutupan maupun penggabungan perusahaan negara.

Lebih lanjut, kata Erick, dalam proses penggabungan atau penutupan perusahaan BUMN biasanya membutuhkan waktu 2 hingga 3 tahun. Namun, dengan UU baru, hanya memakan waktu 6 bulan.

“Yang pasti RUU BUMN kemarin ada tiga hal yang positif, di mana salah satunya percepatan untuk RUU BUMN melakukan konsolidasi baik menutup, menggabungkan,” kata Erick. (bro)

Tags: BPI DanantarainvestasiMenteri BUMN
Berita Sebelumnya

Kasus Pagar Laut, Bareskrim Sudah Periksa 44 Saksi

Berita Berikutnya

Kemenkes: Warga Tak Punya BPJS Bisa Ikut Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait.

phe
Ekonomi

PHE Genjot Edukasi Energi Berkelanjutan lewat Upstream Force 2025

Minggu, 16 November 2025 - 14:04
pdc
Ekonomi

PDC Perkuat Sinergi Lewat Vendor Day 2025, Kolaborasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Minggu, 16 November 2025 - 13:13
pretty
Ekonomi

Pertamina Gaungkan Desa Energi Berdikari kepada Akademisi Brasil

Minggu, 16 November 2025 - 12:12
IMG-20251115-WA0043
Ekonomi

Dukung Asta Cita, BRI Perkuat Program Pemberdayaan UMKM Untuk Akselerasi Pemerataan Ekonomi Nasional

Sabtu, 15 November 2025 - 23:16
IMG-20251115-WA0036
Ekonomi

MedcoEnergi Capai Penurunan Emisi 1,5 Juta Ton CO₂e Sejak 2019

Sabtu, 15 November 2025 - 22:45
IMG-20251115-WA0035b
Ekonomi

Implementasi FCS: Strategi BPJS Ketenagakerjaan Cegah Kecurangan dan Tingkatkan Tata Kelola

Sabtu, 15 November 2025 - 22:29
Berita Berikutnya
mekes

Kemenkes: Warga Tak Punya BPJS Bisa Ikut Cek Kesehatan Gratis

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4017 shares
    Share 1607 Tweet 1004
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.