• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Kritisi Penanganan Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 8 Februari 2025 - 04:38
in Nasional
Sidang

Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menghadirkan delapan saksi dan ahli dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (7/2/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik Saiful Huda Ems (SHE) mengkritisi penanganan perkara kasus Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Perkara suap Harun Masiku yang menyeret nama Hasto Kristiyanto itu hanyalah upaya kriminalisasi KPK terhadap Hasto Kristiyanto, yang selama ini dikenal sebagai figur politisi yang sangat vokal, bersuara kritis terhadap berbagai pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang dilakukan oleh pemerintahan ketika itu,” kata Saiful Huda Ems dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (7/2/2025).

BacaJuga:

Ratusan Bencana Terjadi sejak Awal 2026, Ketua DPR RI Tekankan Kehadiran Negara

Penguatan SDM dan Kelembagaan Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional

Universitas Tarumanagara Bangun Semangat Baru untuk Berkarya

SHE merujuk pada jawaban KPK selaku termohon dalam sidang praperadilan, Kamis (6/2/2025), tepatnya ketika hakim meminta keterangan atas tuduhan adanya sekelompok petugas kepolisian telah menggagalkan operasi tangkap tangan KPK terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di PTIK awal tahun 2020.

Ia menyebut ada tiga hal yang menunjukkan upaya kriminalisasi itu dilakukan dengan memakai kasus suap Harun Masiku. Pertama, berdasarkan pengakuan Hasto dirinya tidak pernah ke PTIK.

“Hal ini telah dibenarkan oleh tiadanya bukti apa pun yang mengarah ke sana. Bukankah sampai saat ini tidak ada bukti apa pun yang dapat ditunjukkan oleh KPK bahwa Hasto Kristiyanto ada di PTIK dalam peristiwa OTT itu,” ujarnya.

Kedua, pengamanan di PTIK ketat sekali karena pada saat kejadian tersebut berdasarkan informasi yang didapat, pada pagi harinya, mantan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin akan jalan-jalan pagi di PTIK.

Ketiga, bukti-bukti yang disampaikan KPK tidak relevan dan tidak ada bukti-bukti baru (novum).

Ia mencontohkan Wahyu Setiawan menyatakan tidak menyampaikan hal-hal baru saat diperiksa oleh KPK.

“Hal ini menunjukkan bahwa klaim termohon (KPK), yang menyatakan memiliki bukti baru (novum) dengan mencantumkan nama Wahyu Setiawan sebagai bukti baru yang tidak valid dan mengada-ada,” tegas SHE.

Menurut SHE, Wahyu Setiawan sendiri telah menyatakan,”Saya ditanya (oleh KPK) pertanyaan yang mengulang-ulang dari pertanyaan sebelumnya, jadi tidak ada informasi baru yang saya berikan.”

Sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto masih terus berlangsung di PN Jakarta Selatan hingga Kamis (13/2/2025) mendatang.

Dari pihak Hasto, telah banyak menunjukkan bukti-bukti kesalahan prosedur dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK saat menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Ia pun berpesan agar KPK kembali menjadi institusi yang independen dan berwibawa.

Diminta pula oleh SHE agar KPK tidak dimainkan oleh pihak luar di luar institusi lembaga antirasuah itu. (dam)

Tags: Hasto Kristiyantokasus suap PAWSekjen PDIP

Berita Terkait.

puan
Nasional

Ratusan Bencana Terjadi sejak Awal 2026, Ketua DPR RI Tekankan Kehadiran Negara

Rabu, 8 April 2026 - 12:12
rini
Nasional

Penguatan SDM dan Kelembagaan Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 10:10
untar
Nasional

Universitas Tarumanagara Bangun Semangat Baru untuk Berkarya

Rabu, 8 April 2026 - 08:47
rye
Nasional

Ryeowook Super Junior Buka Suara Terkait Insiden Kecelakaan Konser yang Mengerikan

Rabu, 8 April 2026 - 07:07
wamenko
Nasional

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

Rabu, 8 April 2026 - 04:40
sultan
Nasional

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Rabu, 8 April 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.