• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menko Polkam Pastikan Peredaran Elpiji 3 Kg Dipantau secara Ketat

Laurens laurens by Laurens laurens
Selasa, 4 Februari 2025 - 21:54
in Nasional
BG

Menko Polkam Budi Gunawan (BG) saat memimpin rapat di kantor Menko Polkam, Jakarta Pusat. (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan bahwa peredaran elpiji 3 kg di tingkat pusat dan pengecer akan dipantau ketat.

“Pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan ini. Oleh karena itu, pemerintah akan mengawasi dengan ketat distribusi elpiji 3 kg agar masyarakat tetap dapat mengakses dengan harga yang sesuai dan pasokan yang mencukupi,” ujar Budi dalam siaran pers resmi seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/2/2025).

Menurut pria yang akrab disapa BG itu, pengawasan peredaran harus dilakukan agar pasokan gas elpiji 3 kg ini tidak tertahan sehingga tidak terjadi kelangkaan.

Selain pengawasan yang ketat dari tingkat pusat hingga pengecer, Budi memastikan pemerintah akan terus menyosialisasikan larangan kepada masyarakat agar tidak menimbun elpiji hingga menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

Jika terjadi upaya-upaya penimbunan elpiji 3 kg di lapangan, Budi memastikan pihaknya akan melakukan tindakan hukum.

“Kami tidak akan menoleransi adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” tegas dia.

Di sisi lain Budi mengakui proses pengawasan peredaran gas demi mencegah terjadinya penimbunan akan cukup sulit jika hanya mengandalkan aparat saja.

Maka dari itu, mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melapor jika ada indikasi praktik penimbunan elpiji di lapangan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi elpiji 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

“Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” tutup BG. (dam)

Tags: Budi GunawanELPIJI 3 KGMenko PolkamMenteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)
Previous Post

Cetak Rekor, Penjualan Batubara Bukit Asam Tembus 42,9 Juta Ton di 2024

Next Post

Perkokoh Komitmen Dukung Palestina, Ketua BKSAP DPR Temui Organisasi Kemanusiaan Peduli Palestina

Related Posts

imin
Nasional

Cak Imin Paparkan Dua Strategi Atasi Kemiskinan di Depan Prabowo

Rabu, 5 November 2025 - 22:12
WhatsApp-Image-2025-11-05-at-14.15.41_6c532f0d
Nasional

MenPPPA: Kolaborasi Penting Lindungi Anak Agar Tak Terlibat Kerusuhan

Rabu, 5 November 2025 - 21:25
kuya
Nasional

Beda Nasib Uya Kuya dan Eko Patrio di Sidang Etik MKD

Rabu, 5 November 2025 - 20:37
nikita-mirzani-divonis-empat-tahun-penjara-2655089
Nasional

Kejagung: JPU Kejari Jaksel Ajukan Banding Atas Vonis Nikita Mirzani

Rabu, 5 November 2025 - 20:04
Caption : Ketua Umum InKUD Portasius Nggedi/istimewa
Nasional

Kemenkop Apresiasi InKUD Gandeng Perusahaan Migas Asing Dengan Nilai Investasi US$30 Juta

Rabu, 5 November 2025 - 19:48
WhatsApp Image 2025-11-05 at 18.52.21
Nasional

Tumbuh Kembangkan Budaya Literasi, Kemendikdasmen: Buku Pendidikan Jadi Indikator dalam Rapor

Rabu, 5 November 2025 - 19:17
Next Post
Fasilitas Publik Rusak, Komisi XII Minta Pemerintah Tegas terhadap Aktivitas Kapal Tongkang

Perkokoh Komitmen Dukung Palestina, Ketua BKSAP DPR Temui Organisasi Kemanusiaan Peduli Palestina

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.