• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Baleg DPR Buka Peluang Berikan WIUPK kepada Perguruan Tinggi dan UKM

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 20 Januari 2025 - 13:55
in Ekonomi
baleg

Tangkapan layar - Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat pleno penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), di Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka peluang bagi pemerintah untuk memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada perguruan tinggi dan usaha kecil dan menengah (UKM), selain kepada badan usaha ormas keagamaan.

“Sebagaimana yang telah sering kita dengarkan, perlunya diundangkan prioritas bagi ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan, demikian pula dengan perguruan tinggi, dan tentunya UKM, usaha kecil, dan sebagainya,” ucap Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat pleno penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) di Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (20/1/2025).

BacaJuga:

Harga Minyak Dunia Melonjak, DPR Ingatkan Pemerintah Siapkan Langkah Cepat Jaga Ekonomi

Selama Libur Lebaran, Whoosh Berhasil Jual 293.000 Tiket

Monas Bergelora, Bazar “Istana untuk Rakyat” Dongkrak Ekonomi UMKM Pascalebaran

Rapat pleno tersebut digelar di tengah masa reses untuk membahas dan menyepakati secara cepat revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Bob menjelaskan bahwa pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan, perguruan tinggi, dan UKM bertujuan untuk memberi kesejahteraan kepada masyarakat.

Dengan pemberian WIUPK, kata dia, masyarakat di sekitar wilayah pertambangan tidak lagi hanya terkena debu batu bara atau akibat-akibat daripada eksploitasi mineral dan batu bara.

“Ini merupakan peluang bagi masyarakat, sehingga dapat melakukan satu usaha yang secara langsung,” ucap Bob.

Baleg DPR RI berniat untuk menambahkan pasal dalam UU Minerba, yakni Pasal 51A ayat (1) yang menyatakan WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas. Kemudian, Pasal 51A ayat (2) mengatur soal pertimbangan pemberian WIUP ke perguruan tinggi, dan ayat (3) menyampaikan ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP kepada perguruan tinggi diatur berdasarkan peraturan pemerintah (PP).

Kemudian, Baleg DPR juga berniat untuk menambahkan aturan untuk luas IUP di bawah 2.500 hektare untuk diprioritaskan diberikan kepada UKM daerah setempat.

“Kita yang terus berkembang dari masyarakat agraris menjadi masyarakat industri, hal inilah mungkin yang menjadi pertimbangan sehingga perlunya percepatan dan ditambah dengan hilirisasi,” kata Bob Hasan. (dam)

Tags: Baleg DPRPerguruan TinggiUKMwilayah izin usaha pertambangan khususWIUPK

Berita Terkait.

kapal
Ekonomi

Harga Minyak Dunia Melonjak, DPR Ingatkan Pemerintah Siapkan Langkah Cepat Jaga Ekonomi

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:14
Juwono Sudarsono Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata
Ekonomi

Selama Libur Lebaran, Whoosh Berhasil Jual 293.000 Tiket

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:29
Monas Bergelora, Bazar “Istana untuk Rakyat” Dongkrak Ekonomi UMKM Pascalebaran
Ekonomi

Monas Bergelora, Bazar “Istana untuk Rakyat” Dongkrak Ekonomi UMKM Pascalebaran

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:29
PHM Percepat Proyek Manpatu, Siap Dongkrak Produksi Gas dan Kondensat
Ekonomi

PHM Percepat Proyek Manpatu, Siap Dongkrak Produksi Gas dan Kondensat

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:41
Festival Penuh Makna, United Tractors Hadirkan Ruang Kolaborasi dan Kepedulian
Ekonomi

Festival Penuh Makna, United Tractors Hadirkan Ruang Kolaborasi dan Kepedulian

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:14
wo
Ekonomi

Gelar Ratas Bersama 15 Menteri, Prabowo Bahas Strategi Ekonomi dan Energi di Tengah Dinamika Global

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:04

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.