• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pajak 12 Persen Tak Berpengaruh Signifikan pada Harga Tiket Konser

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 31 Desember 2024 - 13:13
in Nasional
pajak

Ilustrasi - Grup Band asal Indonesia Dewa 19 tampil dalam Soul Intimate Concert 2.0 yang digelar di The Kasablanka Hall, Jakarta, Jumat (19/4/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – CEO PT. DEWA19 All Stars Promotor Sugiresky mengatakan terkait adanya pengenaan pajak 12 persen yang ditetapkan pemerintah, tidak ada perubahan signifikan pada pembelian tiket konser pada tahun 2025.

“Apa pun keputusan pemerintah ya itu kan mengenai regulasi jadi saya rasa tentunya promotor akan tetap taat dan patuh terhadap aturan pemerintah, tapi perlu digarisbawahi bahwa sebenarnya (kenaikan harga) gak signifikan,” kata Sugi dalam konferensi pers Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (30/12/2024).

BacaJuga:

Ini Kata Luhut soal Pembangunan Bandara IMIP

KPK Tahan Tersangka ke-18 dan 19 Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Komunitas Mercedes-W205 Sambangi Kantor Gubernur NTB, Dukung Pariwisata Lombok

Iya mengatakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025, hanya dihitung dari komponen kecil dari harga tiket konser, yang mana adalah biaya management system. Sementara pajak daerah yang dikenakan dalam harga tiket tidak ada kenaikan atau tetap 10 persen.

Ia memberi contoh, jika harga tiket Rp1 juta, maka biaya management system akan dikenakan sebesar 5 persen dari harga tiket atau sebesar Rp50 ribu. Jika dikenakan PPN 12 persen, maka hanya akan diambil dari Rp50 ribu atau hanya sekitar Rp6.000 dari harga management system.

“Jadi PPNnya jangan sampai salah kaprah hitungnya, jadi harusnya tidak signifikan,” kata Sugi.

Adapun harga tiket Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 dijual mulai dari Rp. 600.000 hingga Rp. 1.725.000.

Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut adalah berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam beleid itu disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap. Tarif 11 persen berlaku sejak 1 April 2022 dan tarif 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025.

Pemerintah menaikkan tarif PPN utamanya untuk barang mewah yang merupakan konsumsi masyarakat kalangan atas, serta dalam waktu bersamaan pemerintah juga menetapkan kebijakan afirmatif pajak nol persen untuk sejumlah bahan pokok menjadi konsumsi kalangan masyarakat lainnya. (dam)

Tags: Harga Tiket KonserPajak 12 Persen
Berita Sebelumnya

MU Gagal Naik di Klasemen Sementara Liga Inggris

Berita Berikutnya

DKPP Nilai Masih Ada Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu selama 2024

Berita Terkait.

luhut
Nasional

Ini Kata Luhut soal Pembangunan Bandara IMIP

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:06
kpk
Nasional

KPK Tahan Tersangka ke-18 dan 19 Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:04
mercy
Nasional

Komunitas Mercedes-W205 Sambangi Kantor Gubernur NTB, Dukung Pariwisata Lombok

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:30
medan
Nasional

Korban Banjir Tak Perlu Bayar Denda, Imigrasi Medan Permudah Penggantian Paspor

Senin, 1 Desember 2025 - 22:02
korpri
Nasional

Asta Cita dan KORPRI, Menteri PANRB Beberkan Agenda Besar yang Menanti ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 21:11
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.57.59
Nasional

Menteri UMKM Desak Sterilisasi Pasar Lokal dari Serbuan Produk Impor

Senin, 1 Desember 2025 - 20:12
Berita Berikutnya
gitto

DKPP Nilai Masih Ada Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu selama 2024

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.