• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Klaim Tak Ada Hambatan Usut Kasus Firli Bahuri

Juni Armanto by Juni Armanto
Selasa, 10 Desember 2024 - 01:05
in Nasional
Ketua-KPK-Non-aktif-co

Ketua KPK nonaktif Filri Bahuri memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan beberapa waktu lalu. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Irjen Cahyono Wibowo mengklaim, tidak kendala serius dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo berkaitan penanganan perkara di Kementan pada tahun 2021. Penyidik akan melengkapi berkas agar bisa diserahkan ke Kejaksaan Tinggi.

“Kami berjalan tidak ada hambatan sama sekali hanya tinggal memenuhi P-19 itu saja,” kata Cahyono di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Ia menyatakan, pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka bakal kembali dilakukan. Meski kepastian waktu belum dapat disampaikan.

“Kemarin kan masih ada penundaan pemanggilan, karena ada alasan tertentu yang sebagaimana disampaikan kuasa hukum Firli Bahuri,” ujar Cahyono.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dibentuk pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu telah berkoordinasi, dengan Tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menuntaskan kasus tersebut.

“Kemarin kami sudah diskusi bahwa ini tetap harus dilakukan, untuk dilakukan penyelesaian teman-teman penyidik dari Polda Metro Jaya,” tegas Cahyono.

Tim penyidik telah menjadwalkan melakukan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta pada, Kamis (29/11/2024). Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kasus Firli telah berjalan hampir satu tahun, namun seakan jalan di tempat. Dia berstatus tersangka sejak 22 November 2023. Dia telah beberapa kali menjalani pemeriksaan setelah menjadi tersangka. Seperti awal tahun 2024 tapi, tak kunjung ditahan.

Penyidik gabungan menetapkan Firli Bahuri tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP. (dan)

Tags: Firli BahurikorupsiKPK
Previous Post

Polda Metro Beri Penghargaan Anggota Usai Bongkar Peredaran 416,7 Kg Sabu

Next Post

Hakordia 2024, Pakar Serukan Lawan Korupsi lewat Buku

Related Posts

harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.14.56
Nasional

Dukung SDM Unggul, IPB Kampus Negeri Pertama Implementasikan Manajemen Talenta Berbasis AI dengan ESQ

Senin, 10 November 2025 - 17:04
WhatsApp Image 2025-11-10 at
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Gus Dur, MUI: Momentum Perkuat Persatuan dan Rekonsiliasi Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 16:16
hindu
Nasional

Dirjen Bimas Hindu: Lembaga dan Prodi Perguruan Tinggi Unggul Ciptakan Lulusan Berdaya Saing

Senin, 10 November 2025 - 13:31
Next Post
ZAM

Hakordia 2024, Pakar Serukan Lawan Korupsi lewat Buku

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.