• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Batal Hadiri Pemanggilan, TB Chaeri Wardana Cs akan Dipanggil Ulang

Redaksi by Redaksi
Jumat, 22 November 2024 - 18:28
in Headline
rangga

Kasipenkum Kejati Banten, Rangga Adekresna. (Istimewa.)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menjadwalkan ulang pemanggilan saksi termasuk Tubagus Chaeri Wardana, suami Airin Rachmi Dhiany dan kawan-kawan yang diduga tersangkut kasus korupsi pengadaan lahan Stadion Banten International Centre (BIS) karena ketujuh saksi tak ada yang hadir.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasipenkum Kejati) Banten, Rangga Adekresna menyatakan, pemanggilan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Stadion Banten International Centre (BIS) hari ini dibatalkan.

Keputusan tersebut diambil setelah hanya tiga saksi yang mengonfirmasi kehadiran, sementara empat saksi lainnya tak memberikan konfirmasi kepada penyidik.

“Di antaranya, saksi tidak bisa hadir karena berada di luar kota dan Tubagus Chaeri Wardana meminta penjadwalan ulang pada 29 November 2024,” katanya dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID pada Jumat (22/11/2024).

“Sementara itu, aksi lainnya tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Kami minta mereka koperatif,” imbuhnya.

Rangga pun menegaskan bahwa Kejati Banten bersikap netral dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Stadion Banten International Centre (BIS) atau Sport Center di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab spekulasi publik terkait pemanggilan sejumlah saksi yang dianggap memiliki kaitan dengan kontestasi politik Pilkada di wilayah Banten.

“Kami pastikan tidak ada tendensi politik, karena para saksi yang dipanggil saat ini tidak terlibat dalam kontestasi Pilkada di wilayah Banten,” ujarnya.

Selain itu, Rangga menambahkan Kejati Banten berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel dalam menangani kasus-kasus tindak pidana khusus.

“Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional, berdasarkan hukum yang berlaku, dan selalu mengedepankan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tubagus Sukatma, kuasa hukum dari saksi Tubagus Chaeri Wardana menjelaskan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak penyidik Kejati Banten untuk menunda atau reschedule pemeriksaan terhadap kliennya.

“Ketika kami melakukan komunikasi dengan Kejati Banten, pihak Kejati sangat welcome. Kami meminta agar pemeriksaan terhadap klien kami (Tubagus Chaeri Wardana) di-reschedule. Kami akan menunggu kabar dari Kejati terkait jadwal pemeriksaan. Intinya, klien kami akan kooperatif dan menghargai proses hukum yang ada,” kata Tubagus Sukatma. (fer)

Tags: Dipanggil UlangTB Chaeri Wardana Cs
Previous Post

Pemkab Bekasi Jadwalkan Launching Bus Trans Wibawamukti Awal Desember 2024

Next Post

Gandeng Jurnalis Ekonomi Syariah, BCA Syariah Gelar Workshop Literasi Keuangan

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
Gandeng Jurnalis Ekonomi Syariah, BCA Syariah Gelar Workshop Literasi Keuangan

Gandeng Jurnalis Ekonomi Syariah, BCA Syariah Gelar Workshop Literasi Keuangan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2609 shares
    Share 1044 Tweet 652
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.