• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

DPD Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan AMDAL dan TJSL Perusahaan Tambang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 21 November 2024 - 22:12
in Ekonomi
dpd

Anggota Komite II DPD Graal Taliawo menyampaikan Laporan Kegiatan Kunjungan Pengawasan Anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI, di Jakarta, Selasa (19/11/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Graal Taliawo mengatakan bahwa pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap implementasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan tambang demi menjaga kesejahteraan warga sekitar.

Selama masa kunjungan pengawasan pada 29 Oktober-17 November lalu, ia menerima banyak keluhan dari masyarakat dari tiga kabupaten di Maluku Utara, yakni Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Halmahera Selatan, terkait deforestasi akibat meningkatnya aktivitas tambang sehingga memicu munculnya banjir rob.

BacaJuga:

Soroti Ketahanan Pangan, Komisi IV Minta Cadangan Nasional Diperkuat Hadapi Krisis Global

400 Riset Didanai, PASPI Nilai Komitmen BPDP di Sawit Nyata

BSW Puji Kinerja BPJPH, Sebut Haikal Hasan Kunci Sukses Wajib Halal 2026

“Pemerintah pusat perlu mengawasi secara ketat dan konsekuen pelaksanaan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) setiap perusahaan tambang dan pemerintah daerah harus menerbitkan regulasi turunan terkait Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk setiap perusahaan tambang,” ujar Graal Taliawo, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (21/11/2024).

Ia menuturkan bahwa masyarakat dari 10 desa di Halmahera Timur menolak aktivitas suatu usaha tambang, karena dianggap tidak konsekuen melaksanakan AMDAL dan mengorbankan kehidupan warga.

Selain itu, terdapat pula persinggungan lahan antara cagar alam dan wilayah masyarakat adat dengan lahan pertambangan di Halmahera Timur.

“Area hidup masyarakat adat seperti Suku Tobelo Dalam di Halmahera Timur beririsan dengan lahan pertambangan, sehingga pemerintah pusat bersama DPR dan DPD perlu merancang, membahas, dan mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat dengan segera,” kata Graal.

Ia pun meminta pemerintah pusat untuk mengkaji dan mengevaluasi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tegas mencabut IUP suatu usaha tambang jika terbukti melanggar peraturan.

Untuk mengoptimalkan manfaat dari maraknya pembukaan usaha tambang tersebut, ia mendorong pemerintah untuk menyiapkan pusat pelatihan dengan biaya yang terjangkau bagi warga yang berminat bekerja di industri pertambangan, mengingat mata pencaharian utama masyarakat Maluku Utara adalah pertanian dan perikanan.

Meskipun begitu, Graal mengimbau masyarakat untuk tetap menggiatkan dan tidak meninggalkan sektor pertanian dan perikanan karena dapat menyebabkan produksi pangan menurun.

Saat ini pun dua sentra produksi beras di Subaim, Halmahera Timur, dan Kao, Halmahera Utara, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan beras seluruh masyarakat Maluku Utara.

Padahal tidak hanya pertambangan, sektor pertanian dan perikanan dapat pula menjadi fokus hilirisasi pemerintah sebagai sumber daya alam berkelanjutan yang berbasis pada pemberdayaan warga melalui komunitas.

Hal tersebut terutama untuk mewujudkan ketahanan pangan yang juga merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

“Maluku Utara punya pangan lokal yaitu kasbi, batatas, bete, pisang, dan sagu yang perlu dikembangkan supaya bisa dijadikan pangan alternatif yang menunjang stabilitas ketahanan pangan nasional,” kata Graal pula. (dam)

Tags: AMDALdpdpemerintahTJSL Perusahaan Tambang

Berita Terkait.

siti
Ekonomi

Soroti Ketahanan Pangan, Komisi IV Minta Cadangan Nasional Diperkuat Hadapi Krisis Global

Selasa, 7 April 2026 - 23:03
sawit
Ekonomi

400 Riset Didanai, PASPI Nilai Komitmen BPDP di Sawit Nyata

Selasa, 7 April 2026 - 22:43
haikal
Ekonomi

BSW Puji Kinerja BPJPH, Sebut Haikal Hasan Kunci Sukses Wajib Halal 2026

Selasa, 7 April 2026 - 22:23
maman
Ekonomi

UMKM Indonesia Bidik Pasar China, Maman Genjot Rantai Pasok Global

Selasa, 7 April 2026 - 22:02
pln
Ekonomi

PLN Indonesia Power Dominasi PROPER 2025: 7 Emas, 22 Hijau, Terbanyak se-PLN Group

Selasa, 7 April 2026 - 21:19
nhm
Ekonomi

Jejak Hijau di Balik Tambang Emas: Cara NHM Pulihkan Alam Gosowong

Selasa, 7 April 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.