• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Badan Pengelolaan Aset DKI Sebut Kurangnya Perhatian OPD terhadap Keamanan Aset

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 17 November 2024 - 18:08
in Megapolitan
Lusiana-Herawati

Plt Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan masih terdapat banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menunjukkan kurangnya kepedulian dalam mengamankan aset daerah.

“OPD sebagai pengguna barang dinilai belum sepenuhnya memiliki perhatian serius untuk menjaga dan melindungi aset yang menjadi tanggung jawabnya,” katanya dikutip INDOPOS.CO.ID pada Minggu (17/11/2024).

BacaJuga:

Waspadai Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Hari Ini

DKI Jakarta Bagikan 146 Kartu Layanan Gratis kepada Penyandang Disabilitas

Ratusan Ojol Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Jaktim

Ia mendesak Komisi C untuk mendorong semua SKPD lebih serius menjaga, mengamankan, dan mengawasi aset daerah.

“Fokus utama adalah aset tanah senilai Rp538,8 triliun, termasuk milik Dinas Bina Marga Rp365,5 triliun, Dinas SDA Rp64,5 triliun, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Rp45,1 triliun, dan SKPD lainnya Rp63,7 triliun,” ujarnya.

Lusi menuturkan, aset gedung dan bangunan senilai Rp50,6 triliun, yang mencakup Dinas Pendidikan Rp13,7 triliun, Dinas Pertamanan Rp1,3 triliun, Dinas Bina Marga Rp697,8 miliar, dan SKPD lainnya Rp34,9 triliun, juga harus diawasi ketat

“Mohon dukungan Komisi C untuk mengingatkan OPD agar menjaga keamanan aset sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mendesak Pemprov DKI segera mengambil alih aset-aset yang terhambat penggunaannya demi kepentingan pembangunan, bukan untuk keuntungan pihak tertentu.

“Aset-aset milik Pemprov DKI adalah hak rakyat Jakarta. Kalau digunakan untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), harus ada peraturan gubernur (Pergub) yang jelas,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut, Dede menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan aset oleh pihak swasta maupun individu.

“Jika pengelolaan aset tanpa aturan jelas terus dibiarkan, rakyat Jakarta yang akan dirugikan. Pemerintah harus bertindak, bukan sekadar berwacana,” tegasnya.

Dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejumlah aset Pemprov DKI senilai Rp604,2 triliun rupiah dilaporkan belum termanfaatkan secara optimal.

“Bahkan, sebagian besar aset tersebut berada dalam penguasaan pihak ketiga, baik perorangan maupun perusahaan,” ujarnya.

Politikus partai Demokrat itu pun menilai publik mempertanyakan mengapa aset besar ini dibiarkan tidak produktif dan langkah apa yang diambil Pemprov DKI untuk mengembalikannya demi kepentingan rakyat.

Dede Yusuf menekankan pentingnya Pergub sebagai landasan hukum agar pengelolaan fasos dan fasum terhindar dari konflik kepentingan.

“Pergub diperlukan untuk kepastian hukum agar semua pihak memahami aturan, dan aset tidak jatuh ke tangan yang tak bertanggung jawab,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD DKI, Dimaz Raditya, mendesak SKPD menyerahkan aset tak terpakai ke BPAD untuk optimalisasi pemanfaatan dan peningkatan PAD melalui kerja sama strategis.

“Aset dinas yang tidak terpakai sebaiknya dialihkan ke BPAD agar dapat dimanfaatkan melalui kemitraan strategis,” katanya, seperti dikutip, Kamis (14/11/2024).

Senada dikatakan, Anggota Komisi C, Josephine Simanjuntak. Ia mendorong pemanfaatan aset Pemprov DKI yang belum digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Aspirasi warga Jatinegara Kaum, yang mengusulkan pembangunan Puskesmas dengan fasilitas memadai serta SMP dan SMA negeri di lahan Pemprov seluas 6.000 meter untuk mengatasi kendala zonasi pendidikan,” ucapnya (fer)

Tags: aset pemdaBPKLusiana HerawatiPlt BPAD DKI Jakarta
Berita Sebelumnya

Formasi Laporkan Dugaan Dana Judi Online yang Mengalir ke Salah Satu Paslon PIlkada DKI

Berita Berikutnya

Kemenbud Tetapkan 272 Warisan Budaya takbenda Indonesia di 2024

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Hari Ini

Senin, 1 Desember 2025 - 07:51
IMG_20251130_122502
Megapolitan

DKI Jakarta Bagikan 146 Kartu Layanan Gratis kepada Penyandang Disabilitas

Minggu, 30 November 2025 - 20:25
InShot_20251130_144805908
Megapolitan

Ratusan Ojol Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Jaktim

Minggu, 30 November 2025 - 19:33
ikm
Megapolitan

IKM Tangsel Tegaskan Fokus pada Dua Sektor Penting dalam Kepengurusan Baru

Minggu, 30 November 2025 - 17:07
amki
Megapolitan

Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jakarta Lantik Pengurus Baru

Minggu, 30 November 2025 - 14:14
hujan
Megapolitan

Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini, Simak yuk Prakiraan BMKG

Minggu, 30 November 2025 - 10:15
Berita Berikutnya
Reog-Ponorogo

Kemenbud Tetapkan 272 Warisan Budaya takbenda Indonesia di 2024

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.