• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Badan Pengelolaan Aset DKI Sebut Kurangnya Perhatian OPD terhadap Keamanan Aset

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 17 November 2024 - 18:08
in Megapolitan
Lusiana-Herawati

Plt Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan masih terdapat banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menunjukkan kurangnya kepedulian dalam mengamankan aset daerah.

“OPD sebagai pengguna barang dinilai belum sepenuhnya memiliki perhatian serius untuk menjaga dan melindungi aset yang menjadi tanggung jawabnya,” katanya dikutip INDOPOS.CO.ID pada Minggu (17/11/2024).

BacaJuga:

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Ia mendesak Komisi C untuk mendorong semua SKPD lebih serius menjaga, mengamankan, dan mengawasi aset daerah.

“Fokus utama adalah aset tanah senilai Rp538,8 triliun, termasuk milik Dinas Bina Marga Rp365,5 triliun, Dinas SDA Rp64,5 triliun, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Rp45,1 triliun, dan SKPD lainnya Rp63,7 triliun,” ujarnya.

Lusi menuturkan, aset gedung dan bangunan senilai Rp50,6 triliun, yang mencakup Dinas Pendidikan Rp13,7 triliun, Dinas Pertamanan Rp1,3 triliun, Dinas Bina Marga Rp697,8 miliar, dan SKPD lainnya Rp34,9 triliun, juga harus diawasi ketat

“Mohon dukungan Komisi C untuk mengingatkan OPD agar menjaga keamanan aset sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mendesak Pemprov DKI segera mengambil alih aset-aset yang terhambat penggunaannya demi kepentingan pembangunan, bukan untuk keuntungan pihak tertentu.

“Aset-aset milik Pemprov DKI adalah hak rakyat Jakarta. Kalau digunakan untuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), harus ada peraturan gubernur (Pergub) yang jelas,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut, Dede menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan aset oleh pihak swasta maupun individu.

“Jika pengelolaan aset tanpa aturan jelas terus dibiarkan, rakyat Jakarta yang akan dirugikan. Pemerintah harus bertindak, bukan sekadar berwacana,” tegasnya.

Dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejumlah aset Pemprov DKI senilai Rp604,2 triliun rupiah dilaporkan belum termanfaatkan secara optimal.

“Bahkan, sebagian besar aset tersebut berada dalam penguasaan pihak ketiga, baik perorangan maupun perusahaan,” ujarnya.

Politikus partai Demokrat itu pun menilai publik mempertanyakan mengapa aset besar ini dibiarkan tidak produktif dan langkah apa yang diambil Pemprov DKI untuk mengembalikannya demi kepentingan rakyat.

Dede Yusuf menekankan pentingnya Pergub sebagai landasan hukum agar pengelolaan fasos dan fasum terhindar dari konflik kepentingan.

“Pergub diperlukan untuk kepastian hukum agar semua pihak memahami aturan, dan aset tidak jatuh ke tangan yang tak bertanggung jawab,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD DKI, Dimaz Raditya, mendesak SKPD menyerahkan aset tak terpakai ke BPAD untuk optimalisasi pemanfaatan dan peningkatan PAD melalui kerja sama strategis.

“Aset dinas yang tidak terpakai sebaiknya dialihkan ke BPAD agar dapat dimanfaatkan melalui kemitraan strategis,” katanya, seperti dikutip, Kamis (14/11/2024).

Senada dikatakan, Anggota Komisi C, Josephine Simanjuntak. Ia mendorong pemanfaatan aset Pemprov DKI yang belum digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Aspirasi warga Jatinegara Kaum, yang mengusulkan pembangunan Puskesmas dengan fasilitas memadai serta SMP dan SMA negeri di lahan Pemprov seluas 6.000 meter untuk mengatasi kendala zonasi pendidikan,” ucapnya (fer)

Tags: aset pemdaBPKLusiana HerawatiPlt BPAD DKI Jakarta

Berita Terkait.

Air
Megapolitan

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Kamis, 16 April 2026 - 12:21
hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 16 April 2026 - 08:17
Pramono
Megapolitan

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Rabu, 15 April 2026 - 21:01
Polisi
Megapolitan

Tawuran demi Eksistensi di Tamansari, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 20:30
Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 15 April 2026 - 08:23
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Megapolitan

Soroti FH UI, Kemendiktisaintek Tak Toleransi Segala Bentuk Kekerasan di Lingkungan Kampus

Rabu, 15 April 2026 - 02:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.