• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Kronologi Jaksa Eksekusi Gregrorius Ronald Tannur di Lapas Medaeng

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:22
in Headline
tannurco

Terpidana Gregrorius Ronald Tannur langsung dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng. Foto: Dok Kejati Jatim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap terpidana Gregrorius Ronald Tannur (27) atas penganiayaan yang mengakibatkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) di Pakuwon City, Virginia Regency, Surabaya.

“Terpidana Gregrorius Ronald Tannur ditangkap dan dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1466/K/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024, yang menyatakan ia bersalah atas penganiayaan yang menyebabkan kematian sesuai Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan hukuman penjara selama 5 tahun,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati dalam keterangan dikutip INDOPOS.CO.ID pada Minggu (27/10/2024).

BacaJuga:

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

BNPT Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Akses Grup “True Crime Community”

Tok! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang

Mia menyatakan eksekusi Ronald Tannur yang berlangsung di Surabaya pada Minggu siang pukul 14.40 WIB. Ronald tercatat memiliki dua alamat resmi, satu di Surabaya dan satu lagi di Nusa Tenggara Barat.

“Syukur, eksekusi berhasil dilakukan di lantai 2 rumahnya di Surabaya,” ujarnya.

Mia menambahkan bahwa setelah Ronald Tannur ditangkap dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, ia langsung dieksekusi di Lapas Medaeng Surabaya.

“Terpidana Gregrorius Ronald Tannur langsung dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Medaeng,” pungkasnya. (fer)

Tags: KejaksaanMARonald Tannur
Berita Sebelumnya

KSPI Sebut Gelombang Ribuan Buruh di Daerah Tuntut Kenaikan UMP 2025

Berita Berikutnya

Perkuat Posisi Bahasa Indonesia, Wantannas Gelar Dikusi Publik di Tengah Pengaruh Budaya Asing

Berita Terkait.

polri
Headline

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

Rabu, 19 November 2025 - 02:09
BNPT
Headline

BNPT Ungkap Pelaku Peledakan SMAN 72 Akses Grup “True Crime Community”

Selasa, 18 November 2025 - 19:07
puan
Headline

Tok! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang

Selasa, 18 November 2025 - 12:02
WhatsApp-Image-2025-11-17-at-18.52.49_ead59f0d
Headline

“Approval Rating” Tinggi, Prabowo Diyakini akan Kembali Menangkan Pemilu 2029

Selasa, 18 November 2025 - 03:14
1000409835
Headline

BGN: Gizi Anak adalah Hak, Tuntut Tanggung Jawab Bersama

Senin, 17 November 2025 - 22:35
lokasi-longsor
Headline

Lokalisir Korban di 3 Pos Pengungsian, BNPB: 27 Warga Masih Hilang di Banjarnegara

Senin, 17 November 2025 - 12:42
Berita Berikutnya
wanco

Perkuat Posisi Bahasa Indonesia, Wantannas Gelar Dikusi Publik di Tengah Pengaruh Budaya Asing

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.