• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jadi Temuan BPK, Dua Aset Fasos dan Fasum Milik Pemprov DKI Jakarta Berstatus Sengketa

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:00
in Megapolitan
Saldo-Aset

Tangkapan layar rincian saldo aset tetap milik Pemprov DKI Jakarta yang bermasalah. Foto: Dok BPK.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa dua bidang tanah Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) senilai Rp17,72 miliar yang diserahkan pihak ketiga kepada Pemprov DKI Jakarta saat ini masih terjebak dalam sengketa.

“Hasil pemeriksaan fisik terhadap fasos fasum di Jakarta Utara dan Jakarta Barat menunjukkan bahwa dua bidang tanah senilai Rp17,72 miliar masih berstatus sengketa,” tulis BPK dikutip INDOPOS.CO.ID pada Jumat (18/10/2024).

BacaJuga:

Dari Biaya Rp5.000 hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Polisi Dalami Dugaan Human Error dan Gagal Sistem dalam Tabrakan KRL-KA Argo Bromo

KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini, Cek Yuk Apa Saja

Tanah pertama di Jl. Al Ihsan Blok F7, Kelapa Gading, Jakarta Utara, seluas 2.055 m², bersengketa dengan pihak ketiga meski Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 2017 memutuskan tanah tersebut milik Pemprov.

“Namun hingga kini, tanah tersebut belum dieksekusi dan masih digunakan untuk pemukiman dan pemilahan sampah,” jelas BPK.

Selain itu, tanah kedua di Komplek Taman Kedoya Baru, Jakarta Barat, seluas 5.000 m², belum bersertifikat dan digunakan sebagai parkir truk, meski seharusnya diperuntukkan sebagai marga jalan.

Hingga Maret 2023, Pemprov DKI belum melakukan sertifikasi atau penyerahan lahan kepada OPD terkait.

“Masalah sertifikasi dan sengketa ini menghambat pemanfaatan lahan sesuai peruntukan yang ditetapkan dalam RDTR 2022, seperti untuk fasilitas publik, pendidikan, dan kesehatan,” ungkap BPK.

Tak hanya itu, Laporan BPK pada tahun 2021 menyoroti masalah serius banyak fasos fasum yang belum bersertifikat.

BPK merekomendasikan Gubernur mempercepat sertifikasi, namun hingga Semester II 2022, tindak lanjut belum optimal.

“Masalah sertifikasi, penggunaan tanah oleh pihak lain, dan status kepemilikan masih menghambat penyelesaian,” demikian bunyi LHP BPK tersebut.

Terpisah, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.

BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan. Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.

Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset

2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.

3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.

4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.

5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tags: asetBPKPemprov DKI Jakarta

Berita Terkait.

Layanan-Kesehatan
Megapolitan

Dari Biaya Rp5.000 hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Rabu, 29 April 2026 - 13:45
KA
Megapolitan

Polisi Dalami Dugaan Human Error dan Gagal Sistem dalam Tabrakan KRL-KA Argo Bromo

Rabu, 29 April 2026 - 13:15
KJJ
Megapolitan

KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini, Cek Yuk Apa Saja

Rabu, 29 April 2026 - 12:14
JP
Megapolitan

Waspadai Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 29 April 2026 - 08:20
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Megapolitan

Duka Pemprov Jakarta untuk Guru SD Negeri Pulogebang 11 Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 07:46
Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak
Megapolitan

Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 23:59

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2544 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.