• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BPK Bongkar Kelalaian Pemprov DKI dalam Hitung Kerugian Proyek RS Koja

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:16
in Megapolitan
RSUD-Koja

RSUD Koja, Jakarta Utara. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Permasalahan dalam pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp604,2 triliun terus bergulir di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kali ini, Pemprov DKI Jakarta belum mengetahui dengan pasti nilai indikasi kerugian daerah akibat kehilangan barang di RSUD Koja.

BacaJuga:

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Coreng Citra Kota Global, DPRD Desak Pemprov DKI Serius Berantas Premanisme

IKAPPI Sebut Dinas LH Gagal Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

“Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan, diketahui bahwa telah terjadi pencurian terhadap sebagian barang yang telah dipasang pada bangunan yang belum selesai,” tulis BPK dikutip INDOPOS.CO.ID pada Rabu (16/10/2024).

Menurut BPK, sesuai dengan laporan kronologis kejadian yang disusun oleh Komandan Regu Satpam RSUD Koja pada tanggal 9 Maret 2020, terungkap adanya kasus pencurian barang yang telah terpasang pada bangunan yang belum selesai dibangun.

“Rincian pekerjaan Instalasi Jaringan Oksigen Pipa Tembaga ASTM B 819 tipe L, dengan diameter 7/8”, 1 1/8”, 1 3/8”, 1 5/8”, dan ½”, memiliki nilai kontrak sebesar Rp440.000.000,00, dengan keterangan bahwa 85 persen dari barang tersebut hilang, dan 15 persen lainnya sudah tidak layak pakai (karena instalasi dalam pipa sudah berkarat/korosif, yang berbahaya untuk instalasi oksigen),” ujar BPK.

“Rincian pekerjaan Instalasi Fire Alarm, ROR Heat Detector (67 unit), dan Fix Temperatur Heat Detector (4 unit), dengan nilai kontrak Rp39.810.060,00+Rp2.532.240,00, serta keterangan bahwa barang-barang tersebut hilang dari lantai 1 hingga lantai 12. Jumlah keseluruhan kerugian mencapai Rp482.342.300,00,” tambah BPK.

Menurut penjelasan PPK Pembangunan Rumah Sakit Koja (Blok A), diketahui bahwa inventarisasi atas kehilangan tersebut baru dilakukan oleh perusahaan Manajemen Konstruksi PT DB.

“Hasil inventarisasi tersebut digunakan sebagai dasar pelaporan kepada Direktur RSUD Koja.
Hingga pemeriksaan berakhir, belum ada tindak lanjut terkait kehilangan barang milik daerah tersebut,” demikian bunyi dalam LHP BPK tersebut.

Sementara itu, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.

BPAD menyatakan beberapa faktor yang memengaruhi pengamanan aset tetap antara lain adalah ketidaklengkapan bukti kepemilikan pada beberapa Barang Milik Daerah (BMD), adanya klaim dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tumpang tindih kepemilikan. Namun, langkah-langkah perbaikan terus diupayakan untuk mengatasi tantangan ini.
Pemprov DKI Jakarta telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan barang milik daerah, meliputi:

1. Penyusunan database aset melalui, inventarisasi aset dan ⁠pembuatan sistem manajemen aset.
2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait BMD bagi petugas yang berwenang.
3. Penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.
4. Pelaksanaan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan keamanan aset.
5. Pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah ke depan. (fer)

Tags: BPKPemprov DKI JakartaProyek RS Koja

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Premanisme di Kota Teraman ASEAN, Pramono: Tak Mungkin Selalu Adem Ayem

Sabtu, 11 April 2026 - 23:23
borgol
Megapolitan

Coreng Citra Kota Global, DPRD Desak Pemprov DKI Serius Berantas Premanisme

Sabtu, 11 April 2026 - 21:11
sampah
Megapolitan

IKAPPI Sebut Dinas LH Gagal Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Sabtu, 11 April 2026 - 18:08
Viral Pecahkan Mangkuk Pedagang, 3 Preman di Tanah Abang Positif Sabu
Megapolitan

Viral Pecahkan Mangkuk Pedagang, 3 Preman di Tanah Abang Positif Sabu

Sabtu, 11 April 2026 - 11:33
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan

Sabtu, 11 April 2026 - 08:06
fb
Megapolitan

Lindungi Aset Umat, BPN Jakarta dan PWNU MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Jumat, 10 April 2026 - 22:44

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1329 shares
    Share 532 Tweet 332
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.